Home / Tak Berkategori

Gubernur Kalbar Pertahankan Kepala Dinas Terdakwa Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2011 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis tetap mempertahankan dua kepala satuan kerja perangkat daerah yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan baju hansip senilai Rp 1,3 miliar. <p style="text-align: justify;">Menurut Cornelis di Pontianak, Kamis (20/01/2011), hukum di Indonesia mengedepankan asas praduga tidak bersalah. <br /><br />"Jelaslah, hukum Indonesia begitu," katanya usai pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Kalbar. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul opini macam-macam selama proses hukum berlangsung. <br /><br />"Orang maju di pengadilan belum tentu dia itu bersalah. Itulah gunanya pengadilan," kata Cornelis. <br /><br />Ia menambahkan, untuk itu pengadilan tidak boleh diintervensi. <br /><br />Ia sendiri menyerahkan sepenuhnya masalah hukum yang menimpa bawahannya itu ke pengadilan. <br /><br />Ada dua kepala satuan kerja perangkat daerah yang menjadi terdakwa korupsi baju hansip yakni Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar Cornelius Kimha dan Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Tonny Ferdy. <br /><br />Tonny Ferdy dalam pelantikan tersebut menduduki jabatan baru seiring perubahan struktur organisasi perangkat daerah Pemprov Kalbar yakni menjadi kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar. Sebelumnya setingkat Eselon IIB menjadi Eselon IIA. <br /><br />Sedangkan Cornelius Kimha tetap di posisinya di Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar. <br /><br />Dalam pelantikan itu, Fathan A Rasyid yang satu jam sebelumnya masih memimpin rapat Forum Kerja Sama Kalimantan sebagai Pulau Pangan Nasional karena statusnya masih Kepala Bappeda Kalbar, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Ia menggantikan Tri Budiarto yang kini menjadi Direktur Tanggap Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana. <br /><br />Fathan A Rasyid digantikan Robert Nursanto, yang sebelumnya menjadi Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Kerja sama Kalbar. <br /><br />Secara keseluruhan, ada 17 pejabat Eselon II yang dilantik.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terbaru