Gubernur Kalbar Serahkan Dipa Pada Kabupaten/Kota

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Rabu, menyerahkan sebanyak 654 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) senilai Rp6,2 triliun kepada pemerintah kabupaten/kota, yakni bupati/wali kota serta pada instansi vertikal. <p style="text-align: justify;">"Presiden berpesan agar uang negara ini dipergunakan dengan rasa tanggung jawab, tepat sasaran dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Cornelis dalam sambutannya pada penyerahan DIPA tahun 2012 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.<br /><br />Adapun besaran DIPA tahun 2012, diantaranya sebesar Rp1,7 triliun yang pertanggungjawabannya oleh sekretaris daerah Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Bengkayang sebesar Rp521 miliar, Kapuas Hulu Rp856 miliar, Ketapang Rp941 miliar, Pemkab Pontianak Rp512 miliar, Sambas Rp817 miliar, Sanggau Rp776 miliar, Kota Pontianak Rp725 miliar, Kota Singkawang Rp464 miliar, Pemkab Sekadau Rp400 miliar, Landak Rp620 miliar, Melawi Rp496 miliar, Kayong Utara Rp380 miliar, dan Pemkab Kubu Raya sebesar Rp696 miliar.<br /><br />Cornelis menjelaskan, meskipun rata-rata besaran DIPA di kabupaten/kota meningkat tetapi bukan berarti bupati/wali kota-nya semaunya dalam menggunakan uang negara itu.<br /><br />"Saya minta realisasi penggunaan anggaran tahun 2012 tinggi, jangan seperti realisasi anggaran di kementerian yang rata-rata hanya sekitar 71 persen saja, sehingga peluang menciptakan lapangan pekerjaan menjadi kecil akibat serapan anggaran yang rendah itu," ujarnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalbar menyayangkan masih banyak pejabat daerah yang hobinya jalan-jalan keluar kota sehingga masih banyak permasalahan-permasalahan di daerahnya yang tidak selesai. "Jadi kepala daerah jangan hanya jalan-jalan, kalau tidak mampu silakan mundur saja," ujar Cornelis.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar Teddy Rukmantara, mengatakan angka tersebut sesuai alokasi DIPA untuk Kalbar tahun Anggaran 2012.<br /><br />"Sebanyak 654 DIPA dengan nilai sebesar Rp6.197.417.804.000. Jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2011, terdapat kenaikan alokasi sebesar Rp851.805.023.000 atau 15,93 persen dari pagu awal tahun 2011 yang mencapai Rp5.345.612.781.000," katanya.<br /><br />Kenaikan alokasi terdapat pada DIPA kantor pusat dan instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah sebesar Rp866.149.656.000 atau 21,49 persen, DIPA dekonsentrasi sebesar Rp70.483.800.000 atau 14,23 persen, DIPA Urusan Bersama sebesar Rp32.701.829.000 atau 15,90 persen.<br /><br />Sedangkan penurunan terjadi pada DIPA Tugas Pembantuan sebesar Rp117.530.262.000 atau 19,11 persen. <strong>(phs/Ant)</strong></p>