– Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin berharap seluruh SKPD di provinsi itu tidak ragu dalam melaksanakan program dan proyek pembangunan sesuai dengan rencana jangka pendek, menengah maupun panjang yang telah ditetapkan. <p style="text-align: justify;">Pelaksanaan pembangunan melalui berbagai proyek yang telah ditetapkan sangat penting dilakukan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, ujar Gubernur di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />"Saya harap, seluruh pelaksana proyek, tidak ragu lagi dalam melaksanakan pembangunan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," katanya.<br /><br />Sejak beberapa tahun terakhir, penyerapan dana APBN maupun APBD cenderung menurun, karena banyak SKPD dan terkait lainnya, tidak berani merealisasikan beberapa proyek yang harusnya dilaksanakan, sesuai tahun anggaran, karena takut salah.<br /><br />Mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Kalsel telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, pada Rabu (6/5) bersama dengan Kajati Kalsel, yang juga dihadiri oleh Muspida dan kepala dinas.<br /><br />Penandatnagan kerja sama tersebut, untuk melakukan pendampingan hukum dalam pelaksanaan tata usaha pemerintahan, selain itu, kejaksaan juga bisa menjadi tim pengacara negara untuk Pemprov Kalsel, saat menghadapi gugatan hukum maupun sebaliknya.<br /><br />"Dalam kerja sama ini, saya berharap, kejaksaan bisa melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan Pemprov Kalsel sejak awal, jangan sampai di tengah pekerjaan baru ada kegiatan yang bermasalah," katanya.<br /><br />Melalui pendampingan tersebut, kata dia, diharapkan juga bisa mengeliminir "wilayah abu-abu", atau ketentuan yang kurang jelas, sehingga berpotensi untuk menjadi masalah hukum.<br /><br />"Kerja sama ini sebenarnya pernah dilakukan oleh Pemprov Kalsel, pada saat Gubernurnya pak Said, namun karena sekarang ada undang-undang baru, kita memperbaharui kerja sama ini," katanya.<br /><br />Melalui pendampingan ini, tambah dia, diharapkan, tidak ada alasan lagi bagi SKPD untuk tidak melaksanakan program kerja atau proyek pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan, dalam musyawarah pembangunan tingkat provinsi maupun nasional.<br /><br />Sejak beberapa tahun terakhir, penyerapan dana APBD di Pemprov dan beberapa kabupaten dan kota di Kalsel, cenderung menurun, karena ada kekhawatiran bagi pelaksana proyek dalam merealisasikan pembangunan.<br /><br />Kondisi tersebut, bukan hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena manfaat ganda dari dana APBD terhadap perputaran ekonomi sangat besar. (das/ant)</p>