Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie mengawali kerjanya dengan memprioritaskan upaya pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Pulau Sebatik di Kabupaten Nunukan. <p style="text-align: justify;">"Usulan pemekaran Pulau Sebatik menjadi DOB sudah lama diajukan kepada pemerintah pusat sehingga perlu dilakukan tindaklanjut. Jangan berdiam diri," harap dia saat menggelar rapat koordinasi dengan jajarannya di Kantor Gubernur Kaltara, Jumat.<br /><br />Masalah pemekaran Pulau Sebatik tersebut menjadi perhatian serius Irianto Lambrie mengawali masa tugasnya sejak dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat (12/2) di Istana Negara Jakarta, agar dilakukan lebih cepat diwujudkan.<br /><br />Pada kesempatan itu dia meminta kepada satua kerja perangkat daerah (SKPD) yang menanganinya tidak tinggal diam dengan rutin memeriksa dan meneliti dokumen usulannya sekaligus mengajukan pemekaran Tanjung Selor menjadi DOB berbentuk kota karena akan dijadikan ibukota Provinsi Kaltara.<br /><br />Ia menyatakan, meskipun pemekaran daerah masih dimoratoriumkan oleh pemerintah tetapi sedapatmungkin mempersiapkan kelengkapan administrasi dengan baik agar pada saatnya nanti tidak kalang kabut lagi.<br /><br />"Ketika moratorium pemekaran dicabut oleh kementerian terkait, kita dapat segera mengusulkan lebih cepat dari daerah lain makanya perlu dipersiapkan segala kelengkapan administrasinya mulai sekarang," jelas Irianto Lambrie.<br /><br />Mengenai upaya-upaya percepatan pemekaran wilayah terutama Pulau Sebatik jika mengalami hambatan maka harus menempuh usaha dan langkah lainnya yang lebih keras demi terwujudnya cita-cita yang diperjuangkan.<br /><br />"Sekarang `bolanya sudah ada di Kementerian Dalam Negeri. Kita harus melakukan desakan, agar apa yang telah kita usulkan dapat segera terwujud," ujar dia dengan alasan sebelumnya dia bersama Pemkab Nunukan beserta tokoh masyarakat Pulau Sebatik telah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat. (das/ant)</p>