Gubernur Kalteng: Jangan Hukum Masyarakat Gunung Mas

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengharapkan agar proses hukum yang sedang dihadapi Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Binti periode 2013-2018 tidak membuat masyarakat setempat ikut dihukum. <p style="text-align: justify;">Kalaupun Hambit Binti salah karena melanggar hukum namun bukan berarti pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Gunung Mas menjadi terganggu, kata Gubernur Kalteng itu di Palangka Raya, Senin.<br /><br />"Pembahasan anggaran kabupaten Gunung Mas sampai sekarang belum selesai karena wewenang pelaksana tugas harian (Plh) terbatas. Jika seperti ini, masyarakat kan seolah jadi ikut dihukum," tambah Teras.<br /><br />DPRD Kabupaten Gumas melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih-Arton S Dohong, karena terkendala belum adanya izin dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor).<br /><br />Gubernur Kalteng mengatakan, elum keluarnya surat izin pinjam dari Majelis Hakim PN Tipikor menyebabkan terhambatnya roda pemerintahan di Kabupaten Gumas, terutama pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan menjadi tidak bisa optimal.<br /><br />“Sampai sekarang pimpinan DPRD Kabupaten Gumas belum memperoleh jawaban dari Majelis Hakim/PN Tipikor, sehingga saya belum bisa melaksanakan pelantikannya. Akibatnya roda pemerintahan untuk pelayanan rakyat dan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas menjadi terhambat,” kata Teras.<br /><br />Orang nomor satu di provinsi berjuluk ‘Bumi Tambun Bungai’ itu mengatakan selain mengalami kesulitan pengesahan anggaran, sejumlah satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Gunung Mas juga harus segera diisi karena hingga saat ini ada beberapa yang belum memiliki pejabat struktural.<br /><br />Sedangkan kalau dilakukan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs), lanjut dia, untuk melaksanakan pelantikan, hal tersebut bukan solusi tepat mengingat Pjs juga masih memiliki keterbatasan karena kewenangan mutlak berada di Bupati definitif.<br /><br />"Kepentingan rakyat hendaknya menjadi perhatian dan pertimbangan utama. Hambit "salah", tapi rakyat Kalteng di Gumas jangan turut ikut disalahkan," demikian Gubernur Kalteng itu. <strong>(das/ant)</strong></p>