Gubernur Kalteng: Pusat Jangan Banyak Mengatur Daerah

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang meminta Pemerintah Pusat agar tidak terlalu banyak mengatur dan membatasi kebijakan maupun program yang akan dilaksanakan daerah. <p style="text-align: justify;">Kalau yang namanya otonomi daerah berarti diberikan kebebasan kepada daerah untuk melaksanakan pembangunan namun kondisi di lapangan berbeda, kata Gubernur Kalteng itu di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />"Salah satu contoh ketika Kalteng meminta dan ingin merekrut sejumlah tenaga kesehatan agar memenuhi kebutuhan di tiap daerah. Tidak dipenuhi. Kesal juga kalau terus seperti itu," tambah dia.<br /><br />Menurut orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu kesuksesan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) harus didukung pelaku maupun sarana prasarana kesehatan di seluruh Provinsi.<br /><br />Dia pun menyayangkan sikap pemerintah Pusat yang menyamakan kebutuhan tenaga kesehatan di semua provinsi sama bahkan tidak memperhatikan keseriusan Kalteng dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.<br /><br />"Wilayah Kalteng sangat luas dan penduduknya masih sangat membutuhkan tenaga kesehatan. Pemerintah Pusat tidak berpihak kepada daerah yang peningkatan pelayanan kesehatan," kata Teras Gubernur Kalteng itu mengatakan seluruh masyarakat harus dilindungi dan dijamin dalam JKN sejak 1 Januari 2014 karena perintah undang-undang sehingga harus dilaksanakan.<br /><br />Bahkan Pemerintah Provinsi Kalteng juga telah melaksanakan yang namanya program Kalteng Harati atau Kalteng Sehat sehingga daerah ini sangat konsen terhadap pelayanan di seluruh daerah, mulai dari wilayah perbatasan, pinggiran hingga perkotaan.<br /><br />"Sudahlah pemerintah pusat jangan banyak ikut mengatur dan membatasi daerah. Daerah tahu dan sadar kebijakan serta kerjaan yang harus dilaksanakan," kata Teras.<br /><br />Meski mengaku kesal dengan berbagai kebijakan Pemerintah Pusat yang sifatnya mengatur dan membatasi daerah, namun Gubernur Kalteng itu tetap mendukung serta akan melaksanakan secara serius program JKN.<br /><br />Terpenting itu sarana dan prasarana harus dipenuhi, terutama kuantitas dan kualitas tenaga medisnya.<br /><br />"Apa guna memenuhi target tapi sarananya dan prasarana belum memadai," kata Teras. <strong>(das/ant)</strong></p>