Gubernur Kaltim Canangkan "Era Kinerja" Pada 2014

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak akan mencangkan "Era Kinerja" pada 2014 yang secara terukur harus menjadi rujukan utama penyelenggaraan pemerintahan ke depan, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pelaporan. <p style="text-align: justify;">"Saya ingin menegaskan kembali bahwa penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas menjadi sangat penting," katanya di Samarinda, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, setelah Rencana Strategi (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditetapkan maka saya akan meminta untuk seluruh kepala SKPD membuat kontrak kinerja sebagaimana yang tertuang dalam Renstra masing-masing.<br /><br /> "Selanjutnya, pejabat eselon di bawah Kepala SKPD secara berjenjang juga membuat kontrak kinerja, yang nanti akan menjadi dasar penghitungan prestasi kerja dan pengendalian kinerja penyelenggaraan pembangunan secara keseluruhan," kata Awang Paroek.<br /><br /> Dia mengatakan, untuk mendapatkan konfirmasi dari masyarakat, mengenai penuntasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2014-2018 ini akan dilakukan dialog rakyat dengan tema "Penyatuan Visi 2018" pada minggu ketiga Februari 2014 Selain itu, katanya, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada minggu kedua Maret 2014.<br /><br /> "Para Kepala SKPD harus sudah merampungkan rancangan Rencana Strategis Renstra SKPD �pada Minggu III Januari 2014," kata Awang Faroek.<br /><br /> Menurut dia, visi Kaltim Maju 2018, yakni "Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agroindustri dan Energi Ramah Lingkungan", dengan indikator makro keberhasilan pembangunan lima tahun kedepan berupa peningkatan IPM sebesar 78.<br /><br /> Di samping itu, kata Awang Paroek, penurunan tingkat kemiskinan sebesar 5,2 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen, terkendalinya inflasi di tingkat 5,11 persen, menurunnya tingkat pengangguran sebesar 5 persen dan meningkatnya indeks kualitas lingkungan sebesar 70,50.<br /><br /> "Dalam upaya mencapai target pembangunan tersebut telah dicanangkan 10 prioritas pembangunan yang harus dipahami dan diimplementasikan secara sungguh-sungguh oleh jajaran SKPD. Untuk menyukseskan apa yang telah dicanangkan tersebut sebagaimana secara teknis nanti akan terangkum dalam RPJMD 2013-2018," ujarnya.<br /><br /> Kesepuluh prioritas pembangunan daerah tersebut menurut Awang Paroek, meliputi peningkatan kualitas sistem penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, percepatan transformasi ekonomi, pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja.<br /><br /> Selain itu percepatan pengentasan kemiskinan, penguatan cadangan pangan, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.<br /><br /> "Kesepuluh prioritas pembangunan tersebut agar dapat dijabarkan oleh SKPD, sehingga dapat menentukan apa yang akan dilakukan selama lima tahun ke depan dalam Renstra yang berpedoman pada RPJMD," kata Awang Faroek.<br /><br />  Menurut dia, tanpa integrasi RPJMD dan Renstra SKPD maka pencapaian visi dan misi RPJMD tidak sepenuhnya ditopang oleh pelaksanaan Renstra SKPD, akibatnya tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim tidak dapat dipenuhi. <strong>(das/ant)</strong></p>