Gubernur Kaltim Resmikan Gedung BPK

oleh
oleh

Gubernur Kaltim meresmikan gedung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan provinsi, dalam peresmian itu juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara BPK-RI, Pemprov serta kabupaten dan kota se-Kaltim. <p style="text-align: justify;">"Semoga kehadiran gedung baru ini apat memberikan kemudahan pelayanan, sekaligus penanganan keuangan negara, karena dari waktu ke waktu masalah keuangan semakin rumit," ucap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak usai meresmikan gedung itu di Samarinda, Senin.<br /><br />Pemprov Kaltim sangat mendukung langkah dan upaya penyelamatan keuangan negara, terutama dari tindakan yang bernuansa kolusi, korupsi dan nepotisme, hingga penanganan perkaranya oleh pihak berwenang sesuai dengan prosedur hukum.<br /><br />Sedangkan di lingkup Pemprov Kaltim, hal tersebut telah dilakukan dengan pemberdayaan peran Inspektorat Provinsi dan Inspektorat di tingkat kabupaten serta kota.<br /><br />Terkait dengan itu, maka kehadiran BPK-RI Perwakilan Kaltim tersebut, secara langsung diharapkan dapat saling bersinergi dalam jalinan kerjasama yang lebih baik dan profesional.<br /><br />Sementara hal-hal yang terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPK-RI, Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten atau kota, berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.<br /><br />Nota kesepahaman ini sesuai dengan kebijakan BPK untuk menciptakan Pusat Data BPK dalam pemeriksaan berbasis elektronik (e-audit), yakni pemeriksaan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan membentuk sinergi data.<br /><br />Jika Pusat Data serperti yang diinginkan BPK itu terwujud, maka pemeriksaan akan dapat dilakukan dengan lebih muda, lebih cepat, lebih efisien dan lebih efektif.<br /><br />Kerja sama antara BPK-RI dan pemerintah daerah ini akan menguntungkan kedua pihak, yakni bagi BPK-RI akan mendapat keuntungan antara lain, pemeriksaan lebih efektif, cakupan pemeriksaan lebih luas, hemat biaya, proses dan penyelesaian pemeriksaan lebih cepat.<br /><br />Sedangkan bagi daerah yang diperiksa akan mendapat keuntungan antara lain, lebih menghemat waktu dalam penyediaan dokumen yang diperlukan pemeriksa, dan kemungkinan terjadinya peyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara lebih cepat diketahui sehingga cepat diperbaiki. <strong>(das/ant)</strong></p>