Gubernur Kaltim Serahkan 235 Satya Lencana

oleh
oleh

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyerahkan penghargaan kepada 235 PNS di Provinsi Kaltim berupa Satya Lencana Karya Satya karena jasa-jasa mereka dalam mengabdi kepada pemerintah dan negara selama 10-30 tahun. <p style="text-align: justify;">"Saya ingatkan bahwa tanda kehormatan ini suatu saat bisa dicabut lagi apabila penerima melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya sebagai PNS yang merupakan abdi negara dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya setelah menyematkan penghargaan itu di Samarinda, Kamis.<br /><br />Menurutnya, tanda kehormatan Satya Lencana tersebut merupakan wujud penghargaan yang diperhitungkan oleh negara dan pemerintah kepada PNS atas jasa-jasanya, sehingga penghargaan itu jangan sampai dinodai.<br /><br />Pemberian penghargaan tersebut dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 tahun 2014. Penghargaan diberikan bertepatan dengan hari kemerdekaan agar memiliki makna dalam bagi PNS yang menerima, yakni harus terus berjuang dalam membangun daerah, bangsa, dan negara.<br /><br />Dia meminta agar mereka yang telah menerima Satya Lencana agar bisa menjaga dan memelihara dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi motivator bagi pegawai lainnya yang belum mendapatkan penghargaan serupa.<br /><br />Penganugerahan itu memiliki arti penting karena terkait dengan pengabdian PNS, yakni berkat dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat dengan kategori lamanya masa pengabdian mulai dari 10 tahun hingga 30 tahun.<br /><br />"Penghargaan ini sekaligus mengandung kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan prestasi yang dicapai, disertai dengan komitmen memperbaiki diri bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, kemudian hari esok harus lebih baik dari hari ini," katanya.<br /><br />Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim M Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa untuk memperoleh penghargaan Satya Lencana Karya Satya, proses seleksinya cukup rumit dan diperhitungkan beberapa hal terkait kedisiplinan dan dedikasi PNS, sehingga mereka yang sudah puluhan tahun bekerja, belum tentu bisa mendapat penghargaan itu.<br /><br />"Untuk memperoleh penghargaan, selain dihitung masa kerja juga dikaji tentang pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam memenuhi masa kerja secara terus menerus," kata Yadi.<br /><br />Dia mengatakan bahwa 235 Satya Lencana Karya Satya untuk 235 PNS tersebut terdiri dari 65 PNS telah mengabdi selama 10 tahun, 120 PNS mengabdi 20 tahun, dan 50 PNS telah mengabdi selama 30 tahun.<strong> (das/ant)</strong></p>