Gubernur Kaltim Serahkan Rp3,34 Triliun Untuk Daerah

oleh
oleh

Gubernur Kaltim Awang Froek Ishak di Samarinda, Jumat, menyerahkan anggaran Rp3,34 triliun kepada 10 kabupaten/kota di provinsi itu, berupa dana bagi hasil pajak daerah dan bantuan keuangan APBD Kaltim tahun anggaran 2015. <p style="text-align: justify;">Rincian dari daerah yang menerima adalah, Pemkot Samarinda menerima Rp549,94 miliar, Pemkot Balikpapan Rp347,01 miliar, Pemkot Bontang menerima Rp191,85 miliar, Pemkab Kutai Kartanegara menerima Rp532,22 miliar, Pemkab Paser menerima Rp391,46 miliar.<br /><br />Kemudian Pemkab Berau menerima Rp272,57 miliar, Pemkab Kutai Timur menerima Rp444,62 miliar, Pemkab Kutai Barat menerima Rp349,27 miliar, Pemkab Penajam Paser Utara menerima Rp186,06 miliar, dan Pemkab Mahakam Ulu menerima Rp82,26 miliar.<br /><br />Dana tersebut diserahkan ketika digelarnya rapat kerja gubernur bersama bupati/wali kota, SKPD, dan Instansi vertikal se-Kaltim dengan agenda penyerahan DIPA/DPA, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pajak tahun 2015, dan Evaluasi Tahun Pertama Pelaksanaan RPJMD Provinsi Kaltim 2013-2018.<br /><br />Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk 10 SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dengan nilai Rp3,06 triliun.<br /><br />Riciannya adalah untuk Dinas Pendidikan senilai Rp326,13 miliar, untuk Dinas Kesehatan Rp88,94 miliar, untuk Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp1,68 triliun, untuk Dinas Pertanian Tanaman Pangan senilai Rp131,36 miliar, untuk Dinas Perhubungan Rp257,19 miliar.<br /><br />Selanjutnya untuk Dinas Perindagkop dan UKM senilai Rp103,92 miliar, untuk Dinas Pendapatan Daerah Rp256,47 miliar, untuk Sekretariat DPRD Rp78,22 miliar, untuk Dinas Kehutanan Rp75,68 miliar, dan untuk Dinas Perikanan dan Kelautan senilai Rp66,78 miliar.<br /><br />Penyerahan DIPA dimaksudkan untuk percepatan pelaksanaan kegiatan tahun 2015, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.<br /><br />"Setelah penyerahan dana ini, saya berharap semua SKPD Kaltim segera melakukan proses, sehingga pelaksanaan kegiatan di instansi vertical atau SKPD di seluruh Kaltim dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2015, kata gubernur dalam sambutan yang dibacakan Plt Sekprov Kaltim Rusmadi.<br /><br />Dalam memanfaatkan anggaran, dia bepesan agar dapat meningkatkan kualitas belanja APBD, yakni dengan meningkatkan porsi yang lebih besar alokasi untuk belanja yang lebih produktif, seperti belanja infrastruktur.<br /><br />Dia juga meminta semua SKPD untuk melakukan efisiensi terhadap belanja operasional, seperti belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, khususnya belanja perjalanan dinas.<br /><br />Begitu pula dengan kompetensi segenap aparatur pengelola keuangan daerah, agar terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (das/ant)</p>