Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan setengah hati, untuk itu perlu dukungan serius dari pihak-pihak terkait. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikan Gubernur pada peresmian 14 kantor pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk 14 provinsi yang dipusatkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis.<br /><br />"Kami sangat mendukung pemberantasan korupsi karena telah banyak merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk itu penyelesaiannya pun harus sungguh-sungguh dan dukung oleh semua elemen," katanya.<br /><br />Menurut Gubernur, diharapkan dengan adanya pengadilan tipikor di masing-masing daerah utamanya di Banjarmasin, penanganan dan penyelesaian korupsi bisa dilakukan dengan lebih baik.<br /><br />Selain itu, kata dia, pihaknya akan mendukung dan memfasilitasi lembaga apapun yang ingin melakukan pemberantasan korupsi.<br /><br />"Kami bertekad untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi antara lain dengan penyelenggaraan administrasi keuangan yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan," katanya.<br /><br />Terhadap upaya tersebut, tambah dia, penyelenggaraan keuangan Pemprov Kalsel dalam dua tahun berturut-turut telah mendapatkan penghargaan dari kementerian keuangan.<br /><br />Peresmian 14 kantor tersebut dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia H Harifin A Tumpa bersama dengan beberapa pejabat dari KPK, Komisi Yudisial dan beberapa pejabat pusat dan daerah.<br /><br />Ke-14 pengadilan tipikor yang diresmikan tersebut yaitu Banjarmasin, Samarinda, Makasar, Mataram, Jayapura, Palembang, Padang, Medan, Tanjung Karang, Pontianak, Pekanbaru, Kupang, Serang dan Yogyakarta.<br /><br />Menurut Harifin terdapat beberapa kendala untuk memenuhi hakim Ad Hoc untuk ditempatkan di MA atau masing-masing daerah, antara lain karena untuk menjadi hakim Ad Hoc haruslah orang yang memiliki komitmen tinggi.<br /><br />"Pada seleksi tahap satu yang mendaftar sebanyak 300 orang, namun yang terseleksi hanya 26 orang, kemudian dilanjutkan dengan tahap dua yang mendaftar 280 orang terseleksi 82 orang," katanya.<br /><br />Saat ini kata dia, pihaknya sedang membuka penerimaan hakim adhoc tahap ketiga dan pendaftarannya berakhir Kamis (28/4) 2011.<br /><br />Pada kesempatan tersebut, Harifin juga mengatakan, banyak mendapatkan kritikan tentang penerimaan hakim yang dinilai tidak transparan kendati pihaknya telah melakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang belaku.<br /><br />"Sayangnya kritikan tersebut tidak disampaikan solusi termasuk latar belakang pelamar," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














