Home / Tak Berkategori

Gubernur Persilakan Penyidik Periksa Dua Bupati

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2011 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mempersilakan pihak berwajib untuk memeriksa dua bupati yang diduga terlibat kasus pemberian izin di luar prosedur terhadap perkebunan dan pertambangan. <p style="text-align: justify;">"Mengusut kasus tersebut, bukan menjadi wewenang Gubernur Kalteng, karena sudah masuk ke ranah hukum. Saya tentu tidak bisa memberikan komentar banyak, karena sudah menjadi wewenang dan proses pihak penyelidikan untuk mengusut dua bupati tersebut," kata Agustin Teras Narang, di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Menurut Teras, dengan mempersilakan pihak berwajib menyelidiki dua bupati tersebut, tidak ada kasus ditutup-tutupi di Kalteng, khususnya penggunaan alih fungsi dan pinjam pakai kawasan hutan di luar ketentuan.<br /><br />"Apabila ada bupati masuk ke ranah hukum, akibat pelepasan atau alih fungsi kawasan hutan tanpa prosedur, saya tidak bisa berbuat banyak. Namun, hanya bisa membantu melalui dukungan moral saja," ujarnya.<br /><br />Diutarakannya, ia tetap memberikan semangat kepada 13 kabupaten satu kota di Kalteng dan terutama kepada dirinya untuk terus berkerja lebih baik lagi, demi suksesnya pembangunan di Provinsi Kalteng.<br /><br />"Saya tetap berkeinginan, agar kepala daerah di Bumi Tambun Bungai bisa terlepas dari jeratan hukum, khusunya pada kasus pinjam pakai atau alih fungsi kawasan hutan, dengan meningkatkan profesionalitas dan kerja lebih baik lagi," kata dia.<br /><br />Sebelumnya diberitakan, enam bupati di Kalimantan ditetapkan sebagai tersangka kasus kehutanan yang kini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<br /><br />Hal tersebut disampaikan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori usai menghadiri ekspos tentang pemanfaatan kawasan hutan bersama sebagian besar bupati dan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin di Aula Abdi Persada Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Keenam bupati tersebut adalah dua orang bupati di wilayah Kalimantan Tengah, dua orang bupati di wilayah Kalimantan Timur dan dua orang bupati di wilayah Kalimantan Barat.<br /><br />"Kalau nama kabupatennya tidak bisa kita sebutkan karena sekarang sedang dalam proses hukum," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru