Gubernur: Raperda Pertanahan Perlu Kajian Mendalam

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin berpendapat raperda tentang penanganan dan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di provinsi tersebut perlu kajian lebih mendalam. <p style="text-align: justify;">"Dalam masalah pertanahan ini pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan, kecuali hanya memfasilitasi," katanya dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Riswandi di Banjarmasin, Jumat.<br /><br />"Kewenangan masalah pertanahan tetap berada pada Badan Pertahanan Nasional (BPN), kendati di daerah-daerah ada kantornya, tapi pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan," lanjutnya.<br /><br />Gubernur Kalsel dua periode itu menyatakan, pada prinsipnya menyambut positif raperda yang merupakan inisiatif DPRD dan atas usul Komisi I tingkat provinsi tersebut.<br /><br />Pertanahan memang tidak pernah lepas dari masalah terutama berkenaan dengan sengketa lahan, baik yang berhubungan kepemilikan hak atas tanah maupun masalah ganti rugi tanah untuk kepentingan pembangunan.<br /><br />"Pembangunan itu sendiri bisa yang berasal dari pemerintah, pemerintah daerah serta perusahaan baik badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) maupun swasta atau perorangan," demikian Rudy Ariffin.<br /><br />Sebelumnya Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel selaku pengusul Raperda tersebut berpendapat kebijakan lokal akan bisa menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.<br /><br />Kebijakan lokal tersebut, menurut Komisi I yang membidangi pertahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) itu, antara lain musyawarah mufakat yang sudah menjadi tradisi sejak lama di masyarakat Banjar, Kalsel.<br /><br />"Memang penyelesaian melalui musyawarah mufakat merupakan penyelesaian di luar pengadilan. Tapi penyelesaian dengan cara tersebut juga dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan di negara kita," kata juru bicara Komisi I Susan.<br /><br />Selain itu, kebijakan lokal merupakan penyelesaian yang tergolong efesien dan efektif sebagaimana pengalaman selama ini, katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>