Gubernur : Siap Tanggung Risiko Pelantikan Bupati Gunung Mas

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menegaskan pihaknya siap menanggung risiko apabila Pemerintah Pusat tidak kunjung memberikan kejelasan pelantikan Bupati Gunung Mas. <p style="text-align: justify;">Keragu-raguan melantik Bupati/Wakil Bupati Gunung Mas periode 2013-2018 sangat merugikan masyarakat Gunung Mas dan pastinya tidak dirasakan berbagai pihak tersebut, kata Gubernur Kalteng di Palangka Raya.<br /><br />"Risikonya akan saya tanggung. Tapi, saya mengharapkan dukungan dan bantuan dari masyarakat Kalteng jika nantinya mengambil keputusan terkait pelantikan Bupati Gunung Mas," tambah Teras.<br /><br />Orang nomor satu di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” itu menegaskan bahwa pelayanan pemerintah di Gunung Mas harus berjalan dan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi sekarang ini harus segera diselesaikan.<br /><br />Gubernur Kalteng itu mengatakan permasalahan di gunung mas sekarang ini ada sekitar 4.461 pegawai negeri sipil di kabupaten Gunung Mas tidak akan menerima gaji bulan februari, pelayanan rumah sakit dan puskesmas akan terhenti karena minim dana operasional.<br /><br />Kemudian, lanjut dia, 4.684 siswa sekolah dasar (SD), sekolah menegah pertama (SMP) dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) juga terancam kesulitan menghadapi ujian nasional (UN) karena dana operasional uji coba tidak ada.<br /><br />"Itu baru sedikit dari masalah yang dihadapi Kabupaten Gunung Mas. 2014 itu diselenggarakan pemilihan legislatif dan presiden sehingga dibutuhkan persiapan dan menjaga ketertiban maupun keamanan," kata Teras.<br /><br />Gubernur Kalteng itu menyayangkan keragu-raguan sikap Pemerintah Pusat maupun Mahkamah Agung yang tidak kunjung memberikan izin kepada Hambit Binti selaku Bupati Gunung Mas terpilih periode 2013-2018 untuk mengikuti pelantikan.<br /><br />Dia mengatakan Indonesia memiliki pengalaman dan telah ada yurisprudensi atau keputusan hakim yang memberikan izin pelantikan kepala daerah tersangkut hukum di dua kabupaten dan satu kota.<br /><br />"Ada dua kabupaten dan satu kota yang bisa tetap dilantik walau kepala daerahnya tersangkut hukum. Kenapa Gunung Mas tidak bisa. Ini kan jelas pilih kasih," kata Teras.<br /><br />Mantan Ketua Komisi II dan III DPR RI itu mengatakan proses pelantikan sepenuhnya diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, dan menurut informasi sekarang ini menunggu izin dari hakim yang menyidangkan Hambit Binti.<br /><br />"Pada dasarnya saya tetap menunggu dari Pemerintah Pusat terkait pelantikan Bupati Gunung Mas. Tapi, jika tidak kunjung ada kejelasan, saya akan mengambil keputusan dan siap menanggung risikonya," demikian Gubernur Kalteng itu.<strong> (das/ant)</strong></p>