Home / Tak Berkategori

Gula Rafinasi Diminta Jangan Dilarang Di Kalsel

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2012 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah diminta jangan melarang peredaran gula rafinasi di Kalimantan Selatan, guna memenuhi kebutuhan penduduk provinsi tersebut, yang kini mencapai 3,6 juta jiwa dan tersebar pada 13 kabupaten/kota. <p style="text-align: justify;">"Kalau dilarang atau tidak ada gula rafinasi, gula apalagi untuk memenuhi kebutuhan penduduk Kalsel terhadap barang dagangan tersebut," ujar Medi Yusi, anggota Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Karena itu, politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut meminta pemerintah agar jangan membatasi peredaran gula rafinasi di Kalsel, apalagi sampai melarangnya.<br /><br />Dia memaklumi kebijakan pemerintah membatasi atau melarang peredaran bebas gula rafinasi, guna melindungi produsen gula dalam negeri atau petani tebu, seperti terdapat di Pulau Jawa.<br /><br />"Kita memaklumi kebijakan pemerintah tersebut, tapi jangan cuma berpihak kepada petani tebu atau produsen dalam negeri. Kebijakan tersebut hendaknya juga memperhatikan kebutuhan konsumen atau masyarakat wilayah timur Indonesia, termasuk Kalsel," tandasnya.<br /><br />Pasalnya produksi dalam negeri sendiri belum bisa memenuhi kebutuhan gula secara menyeluruh penduduk Indonesia, tutur mantan anggota DPRD Kalsel 1999 – 2004 dari PPP itu.<br /><br />"Bahkan, dari hasil petani tebu atau pabrik gula yang ada di Pulau Jawa, juga tidak mampu memenuhi kebutuhan gula penduduk di pulau yang berpenduduk mencapai ratusan juta jiwa itu, apalagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luar Pulau Jawa," lanjutnya.<br /><br />Menurut wakil rakyat dari PPP itu, yang terpenting bagi pemerintah bagaimana mengawasi tata niaga gula agar barang dagangan tersebut tetap tersedia di pasaran dengan harga terjangkau atau tidak terlalu mahal.<br /><br />Selain itu, mengawasi mutu gula yang beredar di pasaran agar layak konsumsi dan mengupayakan jangan mutu rendah yang bisa menimbulkan dampak kurang baik terhadap kesehatan masyarakat, demikian Medi Yusi.<br /><br />Guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kalsel terhadap gula putih selama ini beredar gula rafinasi, dengan harga eceran per kilogram berkisar antara Rp10.000,00 sampai Rp11.000,00.<br /><br />Namun gula putih seharga Rp11.000/Kg itu hanya di warung-warung kecil di daerah pinggiran, sementara pada sejumlah pasar atau pedagang di Banjarmasin dan sekitarnya cuma sekitar Rp10.000/Kg. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru