Guru Besar: Perbatasan Berperan Penting Saat MEA

oleh
oleh

Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Prof Dr Eddy Suratman mengatakan, wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Barat mempunyai peran penting bagi Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada 2015. <p style="text-align: justify;">"Ketika MEA diterapkan, tidak akan ada lagi sekat antarnegara," kata Eddy Suratman saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, perbatasan akan menjadi pintu keluar masuk barang dan jasa. Sementara Kalbar, mempunyai wilayah perbatasan yang paling menarik dibanding daerah lain di Indonesia.<br /><br />"Di Papua, antara Indonesia dengan Papua Nugini, tidak ada perbedaan yang signifikan. Begitu juga di pintu perbatasan lain seperti Atambua dengan Timor Leste," kata dia.<br /><br />Di Nunukan, Kaltim, perbedaan tidak terlalu mencolok mungkin karena Kaltim termasuk daerah yang kaya di Indonesia.<br /><br />Namun di Kalbar, ada perbedaan baik dari segi ekonomi, infrastruktur, maupun pelayanan publik lainnya.<br /><br />"Dan pada umumnya, investasi akan masuk dari wilayah yang sudah maju, ke wilayah yang belum maju dan kaya sumber daya alam," katanya.<br /><br />Selain itu, masuknya investasi akan memacu permintaan tenaga kerja dalam jumlah banyak.<br /><br />Terkait hal itu, di wilayah perbatasan dibutuhkan payung hukum khusus berupa Undang-Undang. "Jadi, siapapun pemimpin bangsa ini, ada aturan yang harus dipatuhi," katanya.<br /><br />DPD RI beberapa waktu lalu telah menyetujui RUU tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan. Di RUU tersebut, mengatur tentang kejelasan kewenangan, penguatan kelembagaan dan peningkatan keuangan.<br /><br />Di dalam peningkatan keuangan, misalnya, diatur bahwa dana untuk perbatasan mencakup dua persen dibanding dana alokasi umum. Ia memperkirakan, daerah perbatasan akan mendapat Rp7 triliun kalau mengacu aturan tersebut pada tahun ini.<br /><br />"Ini lebih kecil dibanding dana otonomi khusus untuk Papua," ujar dia.<br /><br />Kemudian, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan diubah menjadi kementerian sehingga lebih optimal fungsinya.<br /><br />Anggota DPD RI Ishaq Saleh mengatakan, RUU tentang perbatasan menunjukkan perhatian DPD terhadap wilayah perbatasan.<br /><br />"Ayo anggota DPD, DPR RI, dari Kalbar, sama-sama memperjuangkan RUU tersebut," ujar Ishaq Saleh dari dapil Kalbar.<br /><br />Ia sepakat, dengan berbagai ketertinggalan yang dialami warga di perbatasan, butuh percepatan untuk mengatasi hal itu. <strong>(das/ant)<br /></strong></p>