Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencatat sepanjang tahun 2013 – 2014 akan ada sedikitnya 986 guru yang memasuki masa pensiun sebagai PNS. <p style="text-align: justify;">"Hampir seribu orang, jumlah yang cukup banyak untuk Kalbar," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, Alexius Akim saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Ia melanjutkan, guru yang pensiun itu didominasi tenaga pendidik di jenjang sekolah dasar.<br /><br />Terutama guru yang direkrut berdasarkan Instruksi Presiden menjelang akhir era tahun 1970-an.<br /><br />Ia menambahkan, angka tersebut kemungkinan bertambah karena ada beberapa daerah yang juga telah memperkirakan jumlah guru pensiun.<br /><br />"Kabupaten Landak misalnya. Mereka akan kehilangan sekitar 500 guru yang akan pensiun," ungkap dia.<br /><br />Di Kabupaten Sintang, ujar dia, juga hampir 500 orang guru yang akan pensiun.<br /><br />Terkait hal itu, Alexius Akim menilai bahwa penerimaan guru sangatlah mendesak di Kalbar.<br /><br />"Dengan kondisi seperti saat ini saja, Kalbar sudah kekurangan. Apalagi kalau guru-guru tadi pensiun," kata dia.<br /><br />Ia berharap, proses moratorium penerimaan PNS tidak berlaku untuk tenaga guru dan kesehatan.<br /><br />"Terserah untuk tenaga teknis yang lain, tapi kalau guru dan tenaga kesehatan, jangan lah. Masih ada peluang untuk penerimaan," kata Alexius Akim. <strong>(das/ant)</strong></p>