Dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dari kubu independen yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), hanya satu pasangan yang dinyatakan lolos mengikuti Pilkada Juni 2012. <p style="text-align: justify;">Ketua KPUD setempat, Muhammad Noor di Amuntai, ibu kota HSU, Jum’at, mengatakan pasangan itu adalah H Syahdillah dan H Didi Buhori.<br /><br />"Sedang satu pasangan lainnya, yaitu Sessi Muya Baret Rivilla dan H Mahyudin dinyatakan gugur karena berkas dukungan dari masyarakat tidak mencukupi syarat dan target yang telah ditentukan," ujarnya.<br /><br />Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi faktual terhadap data dukungan calon independen yang telah dinyatakan lolos pada tahap awal.<br /><br />Ia mengatakan, verifikasi faktual dilakukan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kebenaran dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat.<br /><br />"Bila saat verifikasi faktual itu ditemukan data dukungan masyarakat ada yang rusak atau tidak memenuhi syarat maka pasangan independen tersebut diberikan kesempatan untuk menambah data dukungan," katanya.<br /><br />Kesempatan diberikan kepada pasangan independen yang telah dinyatakan lolos pada tahap awal sebanyak dua kali untuk menutupi kekurangan data dukungan dari masyarakat.<br /><br />Bagi pasangan dari jalur independen yang akan ikut bertarung pada Pilkada HSU Juni mendatang, minimal harus mendapatkan dukungan dari 13.504 warga setempat.<br /><br />Pasangan H Syahdillah dan H Didi Buhori sendiri telah menyerahkan data sebanyak 16.753 dukungan berbentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari masyarakat di 127 desa/kelurahan dari 10 kecamatan.<br /><br />Ia menambahkan, dari 16.753 data dukungan yang telah diserahkan tersebut terdapat sekitar 1.500 lebih data yang tidak sah atau tidak memenuhi syarat.<br /><br />"Sedangkan calon pasangan lainnya, yaitu Sessi Muya Baret Rivilla dan H Mahyudin menyerahkan data sebanyak 15.535 dukungan dari masyarakat di 156 desa/kelurahan dari 10 kecamatan yang ada," tambahnya.<br /><br />Namun setelah diverifikasi KPUD setempat, diketahui hanya sekitar 8.069 data dukungan yang memenuhi syarat sedang sisanya tidak sah sehingga pasangan tersebut dinyatakan gugur.<br /><br />Data dukungan yang diberikan menjadi tidak sah karena diantara dua pasangan independen tersebut sama-sama menyerahkan data yang sama, demikian Muhammad Noor.<strong> (phs/Ant)</strong></p>















