Home / Tak Berkategori

Harga Bensin Di Muara Teweh Rp10.000

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2011 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga bahan bakar minyak jenis premium atau bensin pada tingkat eceran di sejumlah tempat di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terus mengalami kenaikan bervariasi antara Rp7.000 hingga Rp10.000 per liter. <p style="text-align: justify;">"Selain mahal, bensin juga sulit di cari banyak pedagang eceran yang tutup, sedangkan membeli BBM di SPBU harus ikut antri berjam-jam," kata seorang warga Muara Teweh, Septa, Kamis.<br /><br />Menurut Septa, tingginya harga bahan bakar minyak terutama bensin itu di kawasan Wonorejo Kelurahan Melayu Muara Teweh berkisar Rp9.000 sampai Rp10.ribu/liter.<br /><br />Sedangkan di tempat lainnya di dalam kota Muara Teweh bervariasi antara Rp7.000 – Rp8.000/liter "Kami tidak habis pikir di daerah ini ada tiga SPBU dan dua APMS yang semestinya mampu memenuhi kebutuhan BBM tapi faktanya harga mahal dan sulit didapat," katanya.<br /><br />Selain harga bensin, harga eceran BBM lainnya di Muara Teweh jenis solar berkisar Rp8.000 sampai Rp9.5000/liter sebelumnya hanya Rp6.000 – Rp7.000/liter dan minyak tanah di tingkat pangkalan antara Rp6.500 – Rp7.300/liter.<br /><br />Naiknya harga BBM ini sudah sangat memberatkan masyarakat, namun selama ini tidak ada upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang yang menjual harga diatas eceran tertinggi (HET).<br /><br />"Kami sangat mengharapkan ada tindakan pemerintah dan aparat untuk menurunkan harga bensin dan lainnya guna membantu masyarakat," kata Septa.<br /><br />Sebelumnya Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Aswadin Noor mengatakan pihaknya kini sedang menyiapkan revisi ketetapan HET bahan bakar minyak jenis premium, solar dan minyak tanah.<br /><br />"HET bahan bakar minyak yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang," katanya.<br /><br />Menurut Aswadin, HET bahan bakar minyak jenis bensin, solar dan minyak tanah yang masih diberlakukan saat ini dibuat melalui Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 3 tahun 2009 tentang HET BBM pada enam kecamatan.<br /><br />Revisi HET BBM ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Meneral Nomor 2 tahun 2009 tentang harga jual eceran BBM untuk kebutuhan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.<br /><br />"Kami harapkan Juni atau Juli nanti HET sudah ditetapkan dan setelah diberlakukan setiap pedagang eceran dan pangkalan harus menempelkan harga eceran yang ditetapkan pemerintah daerah serta kami akan melakukan penertiban," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB