Harga Bensin Di Muara Teweh Rp8.000

oleh
oleh

Harga bensin pada tingkat eceran di sejumlah tempat di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali mengalami kenaikan bervariasi antara Rp7.000 hingga Rp8.000 per liter sebelumnya Rp5.500 sampai Rp6.000 per liter. <p>"Harga bensin terutama di tingkat eceran dalam sepekan terakhir kembali naik, sedangkan membeli BBM di SPBU harus ikut antre berjam-jam," kata seorang warga Muara Teweh, Dadang, Jumat.<br /><br />Menurut Dadang, naiknya harga bahan bakar minyak terutama bensin itu dikeluhkan masyarakat di Muara Teweh karena sudah di ats harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.<br /><br />HET BBM pada 2011 yang ditetapkan di kabupaten pedalaman Kalteng ini untuk Kecamatan Teweh Tengah jenis bensin, Rp5.500 per liter, solar Rp5.000 dan minyak tanah Rp4.500/liter.<br /><br />Sedangkan lima kecamatan lainnya atau diluar kota Muara Teweh untuk bensin antara Rp5.750 sampai Rp6.000/liter, solar Rp5.000 sampai Rp5.500/liter dan minyak tanah Rp5.000 hingga Rp6.000/liter.<br /><br />"Kami sangat mengharapkan ada tindakan pemerintah dan aparat untuk menurunkan harga bensin dan lainnya guna membantu masyarakat," katanya.<br /><br />Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Aswadin Noor mengakui saat ini pihaknya telah melayangkan surat himbauan kepada pedagang BBM untuk mentaati harga HET bahan bakar minyak jenis premium, solar dan minyak tanah di Barito Utara.<br /><br />"Kami minta para pedagang mematuhi HET bahan bakar minyak ini, sebelum dilakukan penertiban," katanya.<br /><br />Menurut Aswadin, HET BBM jenis bensin, solar dan minyak tanah yang disepakati bersama antara pemilik SPBU, APMS dan pangkalan mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Meneral Nomor 2 tahun 2009 tentang harga jual eceran BBM untuk kebutuhan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.<br /><br />Apabila ditemukan pedagang yang menjual melebihi HET tersebut, maka akan dicabut izin penjualan BBM dan tim pengawas akan selalu memantau harga di tingkat eceran, sebab didalam HET tersebut telah dituangkan harga toleransi seperti biaya angkutan sampai di tujuan.<br /><br />"Jadi, kami ingatkan bagi pedagang BBM untuk mentaati aturan HET yang berlaku, bila tetap tak bersedia maka akan berhadapan dengan aparat hukum," kata Aswadin.<strong> (das/ant)</strong></p>