Hari Ke 3, Belum Ada Parpol Daftar Ke KPU

oleh
oleh

Tahap pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Sintang oleh Partai Politik (Parpol), yang sesuai tahapan dijadwalkan mulai tanggal 9 hingga 22 April 2013, hingga memasuki hari ke 3 tanggal. <p style="text-align: justify;">11 April 2013, belum ada Parpol yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang.<br /><br />Menurut Ketua KPU Kabupaten Sintang, Ade M. Iswadi (AMI) yang ditemui diruang pendaftaran dihari ke 3 tersebut, dari hasil komunikasinya dengan rekan-rekan KPU disemua Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, memang belum ada 1 Parpol pun yang telah mendaftar. Saat ini, Parpol-Parpol masih disibukkan oleh pemeriksaan kesehatan para bakal Calon Legislatifnya ditempat-tempat pelayanan kesehatan”, tuturnya.<br /><br />Diungkapkannya, bahwa untuk mengisi kekosongan para Komisioner berserta para Staf Sekretariat sempat untuk melakukan stimulasi. Kegiatan Stimulai ini, menggambarkan proses penerimaan mulai dari meja tempat mengisi Buku-Tamu dan seterusnya, sesuai dengan prosesi sesungguhnya. Dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran, disaat Parpol mengisi Buku-Tamu, sudah ditanya apakah apakah berkas yang disampaikan sudah lengkap.<br /><br />Jika dirasa belum lengkap belum dapat berlanjut ke meja registrasi. Petugas terdepan akan menyarankan kepada Parpol bersangkutan untuk memeriksa kembali. Setelah yakin lengkap, baru dapat mengisi Buku-Tamu. Dalam hal Parpol merasa ada kekurangan, KPU juga akan memberikan ruang untuk konsultasi.<br /><br />Sejak diterbitkannya Daftar Calon Sementara (DCS), KPU memberikan ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukkan kepada KPU. Sementara KPU hanya mempelajari berkas yang disampaikan, mungkin masyarakat memiliki data yang lebih valid yang dapat dijadikan bahan pertimbangan.<br /><br />Perubahan nama dalam DCS pada DCT ada mekanismenya, dan hanya boleh dilakukan jika ada masukan dari masyarakat dan atau ada calon yang meninggal dunia. Tentang penggantian terhadap calon yang mengunduran diri, hanya dapat dilakukan oleh calon perempuan dan hanya boleh diganti oleh calon perempuan juga. Karena aturan persentasi kuota untuk calon perempuan.<br /><br />Tahapan pendaftaran ini, dimulai sejak tanggal. 9 hingga 22 April 2013 pada setiap jam kerja. Jika pada pukul. 15.00 hingga 16.00 terdapat lebih dari 1 Parpol yang mendaftar sehingga terjadi antrian. Parpol mengisi Buku-Tamu dengan menyerahkan Model B dan Model BA kepada petugas.<br /><br />“Dan jangan lupa, setiap Petugas Penghubung dari Parpol harus menunjukan Surat Mandat dari Parpolnya pada saat mendaftar di petugas Registrasi”, pungkas AMI.<strong> (das/Luc)</strong></p>