Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menyampaikan pernyataan terkait polemik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/10). <p style="text-align: justify;">Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Sabtu petang, Presiden memutuskan untuk memberikan pernyataan tersebut setelah mendapatkan berbagai masukan terkait masalah tersebut.<br /><br />Ia mengungkapkan, dirinya telah dipanggil untuk menjelaskan kejadian pada Jumat (5/10) malam di kantor KPK.<br /><br />"Saya dipanggil Presiden pada pukul 17.00 WIB tadi, bicara selama 45 menit, dan diminta memberikan masukan," kata Denny pula.<br /><br />Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari telepon Presiden yang diterima Denny, pagi harinya.<br /><br />Dalamm pertemuan tersebut, Presiden meminta laporan lengkap mengenai persoalan antara Polri dan KPK.<br /><br />"Saya sampaikan bahwa kejadian semalam adalah rangkaian dari banyak kejadian, termasuk penanganan kasus korupsi simulator SIM," ujar dia lagi.<br /><br />Kepada Presiden, Denny juga menyampaikan bahwa seluruh rangkaian polemik Polri dan KPK ini berbaur dengan isu pelemahan KPK.<br /><br />Isu itu muncul dari wacana perubahan UU KPK, penarikan penyidik KPK dari unsur kepolisian, dan penangkapan Novel Baswedan, kata Denny.<br /><br />Novel Baswedan adalah salah satu penyidik KPK yang turut menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM Polri.<br /><br />Novel juga adalah penyidik yang berasal dari Polri, tetapi menolak kembali dipanggil ke institusi tersebut usai merebak polemik kasus simulator SIM itu.<br /><br />"Semuanya dapat diduga sebagai rangkaian ikhtiar melemahkan KPK," ujar dia pula.<br /><br /><br /><strong>Sikap Presiden</strong><br /><br />Atas paparan Denny, Presiden memutuskan akan segera membuat arahan langsung pada Senin, 8 Oktober 2012, kata Denny.<br /><br />Presiden menyampaikan pula bahwa sepanjang Sabtu (6/10), telah mendapat banyak masukan terkait polemik Polri-KPK ini.<br /><br />"Sudah saatnya saya (Presiden, Red) langsung menjelaskan kepada rakyat Indonesia, apa yang sudah kita kerjakan bahwa kita terus bekerja," ujar Denny menyampaikan tanggapan Presiden.<br /><br />"Saya (Presiden, Red) tentu sangat memerlukan KPK untuk memberantas korupsi di tanah air," ujar Denny, masih menyampaikan pernyataan Presiden dalam pertemuan mereka tersebut.<br /><br />Denny mengatakan, Presiden sudah meminta dirinya menyiapkan bahan masukan lengkap tertulis, termasuk solusi yang diperlukan.<br /><br />Selain menjadwalkan arahan publik, ujar Denny, Presiden juga mengarahkan adanya pertemuan antara Kapolri dan Ketua KPK.<br /><br />Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan diminta menjembatani pertemuan tersebut, kata Deny.<br /><br />Presiden juga kembali menegaskan sikap terkait rencana revisi UU KPK yang kini bergulir di DPR.<br /><br />Perubahan UU KPK, kata Presiden, seperti disampaikan Denny, hanya dapat dilakukan dengan syarat untuk menguatkan eksistensi dan kewenangan KPK.<br /><br />"Presiden tegas-tegas menolak jika revisi UU KPK menjadi pintu masuk pelemahan KPK," ujar Denny lagi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>