Harrysinto Linoh Ketua IDI Sintang

oleh
oleh

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M. Doen, dr. Harysinto Linoh, hari Sabtu (20/04/2013), dilantik sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sintang. <p style="text-align: justify;">Acara pelantikan yang dihelat di Balai Ruai ini, dihadiri juga oleh para utusan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sintang. Terpilihnya dr. Sinto sebagai Ketua IDI Kabupaten Sintang, adalah hasil dari Musyawarah Daerah IDI Kabupaten Sintang, yang digelar hampir setahun yang lalu.<br /><br />Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Ma’rup Toha, pada intinya mengatakan bahwa mensejahterakan masyarakat bukan hanya dibidang ekonomi saja. Namun juga disektor lainnya termasuk sektor kesehatan. Meskipun para dokter termasuk pelaku dalam bidang kesehatan, pembangunan kesehatan bukan hanya tanggung jawab dokter dan Dinas Kesehatan saja. Namun menjadi tanggung jawab semua komponen termasuk masyarakat.<br /><br />“Saat ini, jumlah dokter yang ada di Kabupaten Sintang sebanyak 63 orang. Para dokter ini tersebar di 20 Puskesmas dan tempat-tempat pelayanan kesehatan lainnya, termasuk di Rumah Sakit Bergerak”, ucap Ma’ruf.<br /><br />Sementara, pejabat yang mewakili IDI Wilayah Kalimantan Barat, dr. Adi Sujatmiko, berpesan agar anggota organisasi yang dibentuk pada 24 Oktober 1950 ini dapat menjalankan amanah mulia organisasinya. Disamping itu, anggota IDI juga dituntut untuk terus meng update ilmu dan pengetahuannya.<br /><br />“Dalam menjalankan profesinya, seorang dokter sering mendapat cercaan dan klaim-klaim dari masyarakat. Dan tidak pernah mendapat ucapan terima kasih. Hendaknya klaim-klaim ini agar dapat disikapi dengan sabar, dan mencoba selalu membangun komunikasi dengan pasien. Artinya, dokter tidak boleh bersikap eksklusif”, ucapnya.<br /><br />Dalam kesempatan tersebut, Milton mengajak para anggota IDI untuk mengenang kembali ketika para pendiri negara RI ini membangun sebuah komitmen. Bahwa penyelenggaraan pemerintahan Indonesia diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional, diantaranya untuk memajukan kesejahteraan umum. Dan pembangunan dibidang kesehatan, merupakan wujud konkrit dari upaya memajukan kesejahteraan umum.<br /><br />Usai pelantikan, Sinto yang ditanyai wartawan mengenai sangsi jika terjadi kasus Malpraktek, menjelaskan. Bahwa sangsi terhadap dokter yang melanggar etika, tentu akan diberikan teguran dan dibahas oleh Majelis Kode Etik Kedokteran hingga dengan pencabutan izin prakteknya. Prosesnya akan melalui IDI Wilayah hingga IDI Pusat. Nantinya akan dibahas, apakah kasus ini Malpraktek atau bukan. Karena dalam banyak kasus, yang kerap terjadi adalah adanya miskomunikasi antara dokter dan pasiennya.<br /><br />“Yang pasti, jika betul terjadi Malpraktek maka akan ada sangsi terhadap dokter yang bersangkutan”, tegas Sinto. <strong>(das/Luc) </strong><br /><br /></p>