Hasil Pleno KPUD Kapuas Hulu, Suara CC dan TB Beda Tipis

oleh
oleh

Perolehan suara pasangan nomor urut 1 (satu) Cornelis-Cristiandy (CC) dan pasangan nomor urut 4 (empat) Tambul-Barnabas (TB) di Kabupaten Kapuas Hulu beda-beda tipis. Berdasarkan hasil Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kapuas Hulu perolehan suara masing-masing kandidat yang maju dalam Pemilukada Kalimanta Barat Tahun 2012 , yaitu pasangan nomor 1 (satu) Cornelis-Cristiandy sebanyak 54. 573 suara, pasagan nomor urut 2 (dua) Armyn-Fathan sebanyak 7. 686 suara, pasangan nomor urut 3 (tiga) Morkes-Burhan sebanyak 11. 709 suara dan pasagan nomor urut 4 (empat) Tambul-Barnaba sebanyak 54. 701 suara. Total perolehan suara dari seluruh kandidat sebanyak 128. 669 suara. <p style="text-align: justify;">Rapat Pleno tesebut dipimpin lagsung oleh Muhammad Sainihadi selaku Ketua KPUD Kapuas Hulu, dengan dihadiri sekitar 39 orang dari petugas masing Kecamatan yang ada di  Kabupaten Kapuas Hulu, dan dihadiri F. Braown, Yanto saksi dari pasangan nomor urut 1 (satu) , A. Syariar Noor, Marwan saksi dari pasangan nomor  urut 3 (tiga), dan Abang Biborli saksi dari pasangan nomor urut 4 (empat).<br /><br />Hanya saja saksi dari pasangan Armyn-Fathan tidak hadir dalam  rapat Pleno tersebut. Selain itu tampak juga Ketua Panwaslu Sabni dan anggotanya, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu AKP Andrian dan Danramil Kota Putussibau dan  sejumlah Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, dan aparat keamanan yang berjaga-jaga disekitar pelaksanaan Pleno yang dilaksanakan di Aula Losmen Merpati Jl. Ks.Tubun Kota Putussibau yang dimulai pada pukul 09.00 wib, Selasa(25/09/2012).<br /><br />Pantauan dilapangan pelaksanaan rapat Pleno yang dilaksanakan secara tebuka tersebut berjalan lancar dan  aman, setelah pembacaan rekapitulasi dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, seluruh hasil rekapitulasi yang ditetapkan secara resmi oleh KPUD Kapuas Hulu melalui rapat Pleno itu tertuang dalam berita acara yang ditanda tangani oleh sejumlah pihak terkait, terutama para saksi masing-masing kandidat.<br /><br />Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPUD Kapuas Hulu Muhammad Sainihadi mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya rapat Pleno ditingkat Kabupaten Kapuas Hulu maka seluruh perolehan suara yang masuk dari 788 Tempat Pemungutan Suara (TPS) , yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu  maka seluruh hasil rekapitulasi perolehan suara dinyatakan sah.<br /><br />“ Saya rasa sampai proses rapat Pleno ini tidak ada kendala yang Kita hadapi, semua berjalan lancar dan aman. Dari saksi masing-masing kandidat yang hadir juga tidak melakukakn protes terhasil rekapitulasi suara, kecuali memang saksi dari pasanga nomor urut 2 (dua) tidak hadiri disini. Kita sudah undang, hanya saja salah satu saksi yang hadir tadi mengaku tidak mengatongi rekomendasi untuk hadir di acara rapat Pleno ini. Meskipun demikian  tidak mempengaruhi dengan pelaksanaan rapat Pleno yang Kita laksanakan ini,” jelasnya.<br /><br />Menurutnya, setelah dilaksanakannya rapat Pleno di tingkat Kabupaten/Kota, maka  tahapan Pemilukada menunggu rapat Pleno tingakt Provinsi yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Setember mendatang. <br /><br />“ Rapat Pleno yang Kita laksanakan sudah berjalan lancar, Kita tinggal menunggu rapat Pleno di tingkat Provinsi,” cetusnya. <strong>(phs)</strong></p>