Sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya meminta pihak sekolah mengumumkan hasil seleksi penerimaan siswa baru secara transparan. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami harapkan pengumuman hasil PSB tingkat SD sampai SMA dilakuikan terbuka dan jelas sehingga peserta yang tidak lulus masuk sekolah tersebut bisa mengetahui pasti alasannya," kata anggota DPRD Kota Palangka Raya Subandi, di Palangka Raya, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan, maksud pengumuman hasil seleksi bersifat transparan itu, sekolah memberikan keterangan nilai peserta yang lulus dan tidak, sehingga masyarakat tidak menduga ada kecurangan dalam pelaksanaannya.<br /><br />Menurutnya, saat ini ada 12 sekolah yang sudah menerapkan sistem pengumuman PSB "online" (dalam jaringan), sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses melalui internet untuk mengetahui apakah peserta yang bersangkutan diterima atau tidak di sekolah tersebut.<br /><br />"Pengumuman PSB "online" tersebut merupakan program yang bagus, karena itu diharapkan ke depan tidak hanya 12 sekolah yang menerapkannya, tetapi semua sekolah," katanya.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pihak sekolah agar melaksanakan imbauan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia yang meminta disiapkan 30 persen dari kuota untuk masyarakat miskin.<br /><br />"Kami berharap sekolah bisa menerima siswa dari kalangan tidak mampu karena setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, apalagi pemerintah sudah banyak memberikan bantuan," katanya.<br /><br />Anggota DPRD lainnya Muhammad Faisal menambahkan, hendaknya pendaftaran sekolah gratis kali ini betul-betul bisa diterapkan dengan baik, karena biasanya pendaftaran memang gratis, namun setelah dinyatakan diterima ada kewajiban untuk membayar uang bangunan, menebus pakaian seragam, dan yang lain.<br /><br />"Kami mengharapkan dari pendaftaran sampai dengan masuk sekolah tidak ada pungutan sama sekali. Jadi, penerimaannya betul-betul gratis. Kalau untuk masalah seragam biar orang tua siswa yang membuat sendiri di luar, sekolah hanya menentukan desainnya," kata Faisal.<br /><br />Faisal juga mengimbau masyarakat apabila ada pihak sekolah yang melakukan pungutan, langsung dilaporkan kepada Dinas Pendidikan atau DPRD Palangka Raya untuk segera ditindaklanjuti.<br /><br />"Masyarakat jangan percaya kalau ada oknum yang meminta pungutan agar anaknya bisa masuk di sekolah tersebut, sebab hal itu sudah tidak ada lagi," katanya.<br /><br />Faisal menjelaskan, apabila sekolah meminta sumbangan suka rela kepada para orang tua siswa, itu boleh saja demi kepentingan sekolah selama sifatnya suka rela bukan paksaan. <strong>(das/ant)</strong></p>














