Usai menjalankan tahap verifikasi faktual di tingkat dewan pimpinan pusat (DPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil tersebut pada Sabtu (10/11/2012). <p style="text-align: justify;">Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa KPU akan menyimpulkan sementara terkait hal keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan domisili kantor DPP parpol.<br /><br />"Hasilnya akan disampaikan pada 10 November dengan cara mengirimkan surat ke parpol atau mengundang perwakilan parpol ke kantor KPU," kata Sigit.<br /><br />Tahap verifikasi faktual di tingkat pusat dan provinsi telah berlangsung sejak 30 Oktober hingga 6 November. Di tingkat pusat, verifikasi dilakukan pada Senin (4/11) dan Selasa (5/11).<br /><br />Dalam pengumuman tersebut akan disampaikan hasil apakah 16 parpol telah memenuhi persyaratan atau belum. Apabila masih ada parpol yang belum memenuhi persyaratan verifikasi faktual, maka KPU memberikan kesempatan perbaikan selama sepekan pada 11 — 17 November.<br /><br />"Setelah masa perbaikan itu, kami akan memeriksa kembali dan mengumumkan mengenai hasilnya," tambah Sigit.<br /><br />Dalam verifikasi faktual di tingkat pusat dan provinsi, KPU memeriksa mengenai tiga hal terkait keabsahan pengurus, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari total pengurus, serta domisili dan status kepemilikan kantor DPP.<br /><br />Bagi pengurus dan keterwakilan perempuan pengurus DPP yang tidak dapat hadir pada saat verifikasi faktual, maka mereka wajib mendatangi kantor KPU untuk menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) dan membuktikan bahwa keanggotaannya benar-benar ada di parpol tersebut.<br /><br />Apabila pada masa perbaikan mereka masih tidak bisa hadir di kantor KPU, maka pengurus parpol berkewajiban membuat surat keterangan dan membawa fotokopi KTA anggota tersebut.<br /><br />Sementara itu, terkait dengan status kepemilikan kantor DPP, peraturan KPU menyebutkan bahwa bangunan kantor harus masih bisa dioperasikan hingga akhir masa penyelenggaraan pemilu 2014, yaitu pada saat pengucapan janji presiden dan wakil presiden pada Oktober. <strong>(phs/Ant/foto: bertuahvoice.com)</strong></p>