Hati-Hati Penipuan Dengan Modus Cecerkan Dokument Penting

oleh
oleh

Modus penipuan seolah-olah tercecer sejumlah surat-surat berharga antara lain, surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari seluas 53.690 dan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) atas nama Drs Erwin Himawan, SE, M.Si dengan alamat Jalan Samanhudi Gedung Metro Lantai 8 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat Telp 021 40184599 HP 08133840667 dan Toni Hermawan, SE.M.Si HP 081219340008 dan enam lembar cek BRI senilai Rp 17,5 Milyar, dari PT Mandiri Perkasa <p>Modus penipuan seolah-olah tercecer sejumlah surat-surat berharga antara lain, surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari seluas 53.690 dan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) atas nama Drs Erwin Himawan, SE, M.Si dengan alamat Jalan Samanhudi Gedung Metro Lantai 8 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat Telp 021 40184599 HP 08133840667 dan Toni Hermawan, SE.M.Si HP 081219340008 dan enam lembar cek BRI senilai Rp 17,5 Milyar, dari PT Mandiri Perkasa.</p> <p>Sejumlah surat berharga dan dan enam lembar cek itu, ditemukan di sekitar kawasan pasar Tanjung Puri Sintang. Koran ini mencoba untuk memastikan modus sang penipu, ketika dihubungi telepon selulernya yang bernomor 081219340008 dijawab dengan nama Toni Hermawan. Sang penipu menawarkan imbalan apabila mengembalikan surat berharga itu, akan diberikan imbalan sebesar Rp 120 juta.</p> <p>Dalam beberapa kali percapakan melalui telepon seluler, sang penipu menjanjikan akan memberikan panjar sebesar Rp 20 juta melalui transper ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Dan secepatnya akan memberikan imbalan sesuai janji seniali Rp 120 juta. Sang penipu meminta nomor rekening dan membimbing untuk masuk ke mesin ATM. Dalam percapakan, penipu itu mewanti-wanti untuk mendatangi ATM yang jauh dari keramaian dan tidak memberitahukan kepada orang lain.</p> <p>Penipu dalam melancarkan aksinya tidak sendiri, ketika itu penipu mengatakan bahwa yang akan mentransper adalah bendahara. Dibimbingnya untuk memilih menu dengan bahasa Inggris. Kemudian diminta untuk memasukan nomor PIN kartu ATM, setelah itu dikatakannya diminta untuk menekan tombol <em>cross cek</em>, kemudian sang penipu menanyakan tulisan yang muncul dimesin ATM.</p> <p>Sampai pada menu cross cek, wartawan kemudian membocorkan rahasia bahwa ini adalah aksi untuk menyelidiki aksinya, karena aksi penipan dengan gaya seperti ini sudah sering terjadi didaerah lain dan saat ini sang penipu juga sudah merambah Kabupaten Sintang. Dalam percakapan itu, koran ini mengatakan bahwa saat itu percapakan juga direkam. Tidak kalah gertaknya, penipu juga mengatakan bahwa dirinya punya hubungan keluarga dengan Kapolri, Jendral Timur Pradopo.</p> <p style="text-align: justify;">Dengan adanya penipuan modus seperti ini, masyarakat harus waspada. Jika menemukan surat-surat berharga seperti ini, sebaiknya tidak dihiraukan atau melaporkannya ke polisi terdekat. Dilihat surat-surat berharga itu sang mencolok penipuannya, cek yang dikeluarkan dengan nilai Rp 2,7 Miliyar sebanyak lima lembar dan satu lembar bernilai Rp 4 milyar dengan nomor seri yang sama.</p> <p style="text-align: justify;"> </p>