Hatta, Bantah Tudingan Memperlambat APBD-P

oleh
oleh

Penjabat Bupati Kabupaten Melawi, Hatta membantah tudingan yang mengatakan dirinya menghambat pelaksanaan pengucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Melawi Tahun 2015. <p style="text-align: justify;">Saat ini, APBD-P tinggal menunggu tandatangan dari Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Abang Tanjudin. Hatta mengatakan, sebagai penjabat bupati, ia mempunyai hak untuk mengetahui usulan yang diajukan dalam APBD-P dan melakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.<br /><br />Draft APBD-P menurut Hatta sebenarnya memang telah diterima beberapa minggu yang lalu dan sudah disampaikan kepada tim anggaran eksekutif untuk dilakukan pembahasan. Setelah dibahas, banyak hal yang menurut Hatta tidak bisa diterima. Alasannya, usulan-usulan tersebut ternyata ada diluar kegiatan Pemkab Melawi.<br /><br />"Saya tidak mengulur ulur APBD tapi saya harus melihat apa isinya. Tidak mungkin saya main teken saja, saya yang nanti masuk penjara," ujarnya sebelum memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Melawi Tahun 2016 di gedung DPRD Melawi, kemarin.<br /><br />Dari hasil evaluasi, dilanjutkannya, banyak usulan yang akhirnya di coret. Alasannya karena APBD Melawi mengalami defisit. Kondisi ini jika terus dibiarkan akan berdampak pada Pemkab Melawi. Hatta juga menegaskan bahwa sebagai penjabat tidak akan bersedia untuk menandatangani APBD-P apabila ternyata Anggaran Dana Desa (ADD) dan dana penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah tidak dimasukan dalam draft usulan APBD-P.<br /><br />"Saya tidak mau anggaran Melawi selalu defisit. Karena keuangan daerah Melawi tiga tahun berturut-turut mengalami WDP (Wajar Dengan Pengecualian) apabila tahun ke empat kita masih WDP maka kita akan kembali ke kabupaten induk, ini ancaman berat untuk Melawi, karena keuangan kita sudah masuk rapor merah," jelasnya.<br /><br />DIilanjutkannya untuk perkembangan Kabupaten Melawi tentu ia akan mendukung. Namun, dia mengibaratkan, jika berbelanja harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan.<br /><br />"Contohnya membeli garam, yang dianggarkan untuk membeli garam, jangan yang dibutuhkan garam, kita malah beli motor, jadinya tekor," katanya mencontohkan.<br /><br />Hatta juga menegaskan, bahwa apabila APBD terhambat bukan berarti pihak pemerintah yang menghambat. Sama halnya apabila Pemilukada batal dilaksanakan, bukan pemerintah yang membatalkan melainkan pihak legislatif lah yang menghambat.<br /><br />"Jika ternyata Pemilukada dan dana desa tidak bisa dilaksanakan maka saya akan mengeluarkan peraturan bupati untuk menyelamatkan Pilkada dan dana desa," ujarnya.<br /><br />Untuk terciptanya transparansi, tahun depan dikatakannya keuangan Pemkab Melawi akan mulai menggunakan sistim online.<br /><br />"Semua dana anggaran akan transparan. Mulai Januari sudah akan mulai menggunakan aplikasi online," katannya.<br /><br />Dia juga mengatakan kepada anggota dewan agar tidak menahan pengesahan APBD tahun 2016. Jika itu terjadi dan pengesahan terlambat dilakukan, maka sangsi yang akan diberikan dari Mendagri kepada daerah berupa penahanan gaji anggota dewan selama enam bulan.<br /><br />"Kalo mau tidak bergaji enam bulan silahkan. Kalo saya gaji dari pemerintah provinsi," pungkasnya.<br />Sebelumnya Ketua DPRD Melawi, Abang Tanjudin mengeluhkan lambatnya penandatanganan APBD-P  Kabupaten Melawi Tahun 2015.<br /><br />Tajudin mengatakan, lambatnya penanda tanganan hasil evaluasi pembahasan APBD-P,  oleh penjabat bupati, berdampak pada semua kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Melawi.<br /><br />“Sangat berdampak, bahkan kita juga sayangkan, padahal kami dari DPRD sudah menyampaikan hasil pembahasan ini sudah sejak lama,” katanya. (KN)</p>