Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, proses birokrasi perijinan yang dirasakan masih terlalu lama dan berbelit-belit menjadi hambatan utama kemudahan berusaha bagi para investor yang memiliki minat untuk berinvestasi di Indonesia. <p style="text-align: justify;">"Kita sudah antisipasi, dari sembilan kemudahan berusaha di tanah air kita, rangking yang paling menjadi `concern` itu adalah birokrasi serta kepastian hukum," ujarnya saat ditemui seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu.<br /><br />Hatta menambahkan pemerintah telah berupaya untuk membenahi masalah birokrasi terkait pelayanan publik ini, namun waktu yang ada sangat terbatas untuk melakukan pembenahan secepat mungkin.<br /><br />"Birokrasi kita perbaiki, birokrasi dipercepat, cuma memang kita berlomba dengan waktu. Kita inginkan adanya kepastian pelayanan publik yang tidak bertele-tele," ujarnya.<br /><br />Selain itu, masalah krusial lainnya yang saat ini belum bisa dibenahi oleh pemerintah terkait kemudahan berusaha adalah permasalahan infrastruktur dasar.<br /><br />Untuk itu, Hatta mengharapkan beberapa proyek pembangunan yang masuk dalam Masterplan Percepatan Perluasan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) segera dipercepat realisasinya.<br /><br />"Kita sudah tahu apa yang akan kita kerjakan. Kita sedang ngebut dengan MP3EI, dan itu bukan omong kosong. Tanjung Priok akan kita kebut, kereta api double track seluruh Jawa tahun 2013, circle line kita kasih penugasan dengan Keppres. Kemudian Perpres tentang PPP kita perbaiki, sekali tender langsung putus," ujarnya.<br /><br />Ia mengharapkan pembenahan infrastruktur dapat dilakukan secepat mungkin, apalagi pemerintah telah memberikan beberapa fasilitas insentif perpajakan sekalipun hal tersebut bukan menjadi faktor utama yang dapat mengundang minat investor untuk berusaha di Indonesia.<br /><br />"Pajak insentif itu malah bukan sesuatu yang utama. Jangan nanti kita yang mana gatal, yang mana kita garuk. Jadi `battle` kita untuk infrastruktur dan pelayanan publik. Jangan apa-apa minta tax holiday atau tax allowance. Oke itu ada tapi itu bukan utama dalam pertimbangan investor," kata Hatta.<br /><br />Sementara dalam menanggapi peringkat daya saing terbaru 2011-2012 yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF) dimana peringkat Indonesia ternyata turun dua peringkat dari posisi 44 menjadi 46, Hatta mengatakan hal tersebut terjadi karena mungkin saja daya saing negara lain mulai meningkat.<br /><br />"Saya belum mendalami. Bisa jadi daya saing negara lain lebih menguat, kita menguatnya pelan sehingga tersalip, atau bisa juga karena ada beberapa indikator yang membuat itu (menurun peringkatnya)," katanya.<br /><br />Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu tidak terlalu mengkhawatirkan penurunan peringkat daya saing Indonesia karena penurunan dua posisi tersebut tidak terlalu signifikan.<br /><br />Menurut dia, pemerintah harus fokus untuk membenahi apa yang menjadi kelemahan dalam kemudahan berusaha bagi para investor sehingga peringkat daya saing Indonesia kembali meningkat.<br /><br />"Sekarang yang kita harus lakukan adalah kita lihat turun di mana. Kalau turunnya di infrastruktur ya itu sudah kita lakukan di MP3EI. Jadi saya rasa yang penting kita terus mengerjakan PR kita untuk meningkatkan daya saing investasi," ujar Mari Elka. <strong>(phs/Ant)</strong></p>