Heri Jambri Harap Limit Belanja Warga Perbatasan di Malaysia Ditambah

oleh
oleh
Aktivitas jual beli di pasar Quari Lacau malaysia

SINTANG,KN—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengungkapkan masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan masih membutuhkan hubungan baik, terutama dari sisi perdagangan lintas Negara.

Selama ini, masyarakat di Ketungau Hulu, misalnya masih menjual hasil perkebunan ke pasar kuari lacau di Malaysia dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dijual di Indonesia.

“Kita membutuhkan hubungan yang baik dengan Malaysia, terutama dasi sisi ekonomi. Masyarakat perbatasan selama ini dibantu dengan adanya jalan tikus ini, mereka bawa hasil perkebunan mereka jual ke Malaysia da mereka bisa mendapatkan harga pangan yang murah di sana,” ungkap Heri Jambri.

Menurut Heri Jambri, perdagangan lintas batas masih diperbolehkan oleh pemerintah. Namun, bagi warga Negara Indonesia, limitnya dibatasi hanya dapat berbelanja di Malaysia sebesar RP 600 sebulan sekali.

Seharusnya kata dia, limit belanja ini ditambah. Alasannya, kebutuhan masyarakat kian banyak. Harga kebutuhan naik.

Heri Jambri menilai, 600 ringgit Malaysia sebulan perorang setiap kali berbelanja  untuk saat ini tidak masuk akal. Oleh sebab itu, dia mendorong supaya limitnya dinaikan.

“Dulu ada batasan sekian ringgit per orang. Itu sangat ndak masuk akal sekarang, karena kebutuhan orang sangat besar , apalagi perbulan. Untuk itu kita minta ditinjau juga hal ini, minimal harus 2000 ringgit yang boleh digunakaan untuk belanja perorang di malayaysa, pertama kebutuhan naik penduduk bertambah. Ekonomi masyarakat tentu harus berkembang, dan produk pertanian kita juga lumayan bagus di malaysia dibanding di tempat sendiri,”  kata Heri Jambri.