Revisi harga eceran tertinggi bahan bakar minyak jenis premium, solar dan minyak tanah di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah disepakati ketetapannya. <p style="text-align: justify;">"Harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak ini tinggal ditandatangani Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Aswadin Noor di Muara Teweh, Selasa.<br /><br />Menurut Aswadin, HET bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin, solar dan minyak tanah yang disepakati bersama antara pemilik SPBU, APMS dan pangkalan mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Meneral Nomor 2 tahun 2009 tentang harga jual eceran BBM untuk kebutuhan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.<br /><br />Jadi, kata dia, setelah ditetapkan dan ditandatangani HET BBM untuk enam kecamatan di Kabupaten Barito Utara ini baik pangkalan maupun pengecer wajib mentaati harga penjualan BBM yang telah disepakati itu.<br /><br />"Apabila ditemukan pedagang yang menjual melebihi HET tersebut, maka akan dicabut izin penjualan BBM dan tim pengawas akan selalu memantau harga di tingkat eceran, sebab didalam HET tersebut telah dituangkan harga toleransi seperti biaya angkutan sampai di tujuan," tegas Aswadinoor.<br /><br />Aswadin menjelaskan, pada HET BBM 2011 di kabupaten pedalaman Kalteng ini untuk Kecamatan Teweh Tengah jenis bensin, Rp5.500 per liter, solar dan minyak tanah masing-masing Rp5.000/liter.<br /><br />Sedangkan lima kecamatan lainnya atau diluar kota Muara Teweh untuk bensin antara Rp5.750 sampai Rp6.000/liter, solar Rp5.000 sampai Rp5.500/liter dan minyak tanah Rp5.000 hingga Rp6.000/liter.<br /><br />"Namun kondisi di lapangan harga BBM ketiga jenis itu melebihi HET baik kabupaten maupun peraturan menteri," jelasnya.<br /><br />Harga eceran bensin di kota Muara Teweh sekarang mencapai Rp6.000 sampai Rp7.500/liter, solar berkisar Rp8.800 – Rp9.500/liter, sedangkan minyak tanah di tingkat pangkalan sekitar Rp6.500 – Rp7.300/liter.<br /><br />Tingginya harga BBM tersebut dikeluhkan masyarakat karena kalau membeli bensin di SPBU harus antri berjam-jam sedangkan di eceran mahal dan sulit didapat.<br /><br />"Kami harapkan dalam waktu dekat sudah ditetapkan dan setelah diberlakukan setiap pedagang eceran dan pangkalan harus menempelkan harga eceran yang ditetapkan pemerintah daerah," katanya.<br /><br />Selain itu setelah ditetapkannya HET BBM yang baru pihaknya bersama aparat terkait segera melakukan penertiban terhadap pedagang eceran dan pangkalan. <strong>(das/ant)</strong></p>














