Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Imam Fahrullazi, menyebutkan tindaklanjut hibah Bandara Warukin masih menunggu klarifikasi dari PT Pertamina (Persero) Jakarta. <p style="text-align: justify;">"Pemerintah daerah sudah menyampaikan surat permohonan hibah Bandara Warukin kepada Pertamina EP Tanjung termasuk ke Kementerian Keuangan, saat ini menunggu klarifisikasi Pertamina pusat," jelas Imam di Tanjung, Kamis. <br /><br />Sesuai dengan surat Bupati Tabalong terkait hibah tanah Bandara Warukin, aset milik Pertamina yang akan dihibahkan mencakup tanah seluas 111 hektare, run way panjang 1.400 meter dan lebar 30 meter, apron 64 meter x 30 meter, gedung terminal 140 meter persegi. <br /><br />Taxi way panjang 92 centimeter lebar 18 meter, ruang beacon seluas 9 meter persegi dan gedung tower 16 meter persegi.<br /><br />"Pihak Kementerian Keuangan telah menyampaikan surat kepada PT Pertamina terkait klarifikasi status aset dalam rangka hibah bandara warukin," jelas Imam lagi.<br /><br />Sebelumnya Bupati Tabalong, Rachman Ramsyi mengatakan pengembangan Bandara Warukin yang saat ini statusnya bandara khusus menjadi bandara umum bisa direalisasikan 2014. <br /><br />Mengingat Pemkab Tabalong telah mengantongi sertifikat/registrasi bandara udara berupa dokumen Airpot security program (ASP) dan airport emergency plan (AEP) dari kementerian perhubungan. <br /><br /> "Targetnya 2014 bandara warukin bisa menjadi bandara umum sehingga bisa digunakan jenis pesawat ukuran besar," jelas Rachman. <strong>(das/ant)</strong></p>