Hibah Bansos Bontang Kian Ketat

oleh
oleh

Penyaluran hibah bantuan sosial (Bansos) Kota Bontang, Kaltim pada 2011 kian ketat ketimbang tahun-tahun sebelumnya. <p style="text-align: justify;">"Selain kian ketat, penyaluran Bansos juga perbedaannya 2011 ketimbang tahun sebelumnya, yakni tidak lagi disalurkan melalui Bagian Sosial Sekretariat Kota Bontang akan tetapi melalui melalui Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset (DPKA)," kata Kepala Bagian Sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Bontang Dasuki di Bontang, Jumat.<br /><br />"Jika tahun-tahun sebelumnya penyaluran bantuan sosial (bansos) terbilang longgar, sekarang selain verifikasi administrasi juga verifikasi lapangan dengan pengaturan ketentuan melalui peraturan walikota (Perwali) nomor 10 tahun tentang tata cara dan pertanggung jawaban bantuan sosial," papar dia.<br /><br />Pemkot Bontang pada 2001 menyalurkan Bansos Rp24 miliar rupiah dengan klasifikasi bidang pendidikan, sosial, keagamaan, kemanusiaan, kepemudaan, perempuan, HIV/AIDS.<br /><br />Prosedur usulan anggaran melalui dua pintu, pertama walikota atau anggota dewan.<br /><br />"Jika bantuan kurang dari 100 Juta maka proses melalui Bagian Sosial karena masuk kategori bansos, dan jika bantuan melebihi 100 juta masuk kategori hibah dan proses melaui DPKA," ujarnya.<br /><br />Proposal bansos meliputi surat permohonan, profil organisasi, pendahuluan (latar belakang, maksud dan tujuan), akta notaris, anggaran rumah tangga organisasi, susunan kepengurusan, rekomendasi instansi terkait, surat keterangan terdaftar, surat keterangan domisili, jadwal pelaksanaan kegiatan, rencana anggaran biaya, ktp pengurus, rekening bank, denah lokasi.<br /><br />Kasubag Keagamaan Nasution berkesimpulan tahun ini untuk wilayah Bontang dan Kalimantan Timur bansos yang meningkat adalah pembangunan fisik gereja.<br /><br />Kabag Sosial berharap setidaknya ada dampak positif melalui ketaatan terhadap aturan bansos untuk menghindari penyalahgunaan bansos oleh lembaga atau organisasi masyarakat yang tidak bertanggung jawab. <strong>(phs/Ant)</strong></p>