Anggota DPRD Sintang, Dapil V, Hikman Sudirman reses di Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalbar pada Kamis (9/3/2017) kemarin. <p style="text-align: justify;">Kedatangan Wakil rakyat dari Dapil V ini disambut langsung oleh Perangkat Desa Tanjung Keliling dan Kades Kerapa Sepan di Kantor Desa Tanjung Keliling. Desa Tanjung Keliling merupakan hasil pemekaran dari Desa Kerapa Sepan beberapa tahun yang lalu.<br /><br />Kades Tanjung Keliling yang diwakili oleh Sekdes Tanjung Keliling, mengucapkan terima kasih kepada bapak Hikman Sudirman yang telah memilih desa kami yaitu Desa Tanjung Keliling untuk menggelar Reses anggota DPRD pada tahun 2017.<br /><br />“Dengan adanya reses di desa kami ini, kiranya bapak dapat melihat langsung dan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat disini”, jelas Sekdes.<br /><br />Selain itu Sekdes juga menyerahkan acara reses ini sepenuhnya kepada Hikman Sudirman, untuk menyampaikan program pemerintah dalam pembangunan.<br /><br />Sementara itu Hikman Sudirman menjelaskan reses merupakan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap anggota legislatif. <br /><br />Tujuannya dalam rangka menyerap aspirasi warga terkait usulan pembangunan dan evaluasi hasil pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang.<br /><br />Oleh karena itu, Lanjut Politisi Demokrat ini, pada saat pelaksanaan reses warga diharapkan menyampaikan aspirasi, baik dalam bentuk usulan program pembangunan, maupun evaluasi pelaksanaan pembangunan.<br /><br />“Aspirasi warga merupakan modal bagi anggota dewan untuk disampaikan kepada pemerintah” jelas pria yang akrap di pangil Sudir ini.<br /><br />Lanjut Sudir, apirasi yang telah bapak ibu disampaikan kepada saya, akan saya perjuangkan dan bapak ibu tidak perlu kawatir” jelas Sudir. (KN)</p>