Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengeluarkan Surat Edaran No.421.3/639/Disdik/2013 tentang keberlanjutan pendidikan ditujukan kepada para orang tua dan pendidik, dengan harapan dapat menekan angka putus sekolah. <p style="text-align: justify;">Buptai Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid, di Amuntai, Jumat, mengatakan, seiring dengan berakhirnya tahun ajaran, dan menjelang penerimaan siswa baru, diserukan kepada para orang tua, kepala sekolah, guru, jajaran Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama, untuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak didik agar tidak terjadi putus sekolah.<br /><br />"Bagi guru kelas VI, dan guru kelas IX di sekolah lanjutan, agar selalu memonitor dan memastikan bahwa siswanya yang sudah lulus tetap melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," pintanya.<br /><br />Apabila ada siswa tidak bisa melanjutkan, guru diminta segera melaporkan hal itu kepada kepala sekolah, untuk diteruskan ke kepala UPT dan Dinas Pendidikan.<br /><br />Dinas Pendidikan, lanjut Bupati, nantinya akan melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada pihak orangtua siswa, untuk mengetahui latar belakang kenapa anaknya tidak melanjutkan sekolah.<br /><br />Sekretaris Dinas Pendidikan Amberani menambahkan, Dinas Pendidikan HSU telah mengalokasikan anggaran untuk menanggung semua biaya administrasi pendaftaran siswa untuk SMA sederajat.<br /><br />Sedangkan bagi siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, maka biaya uang pangkal siswa akan dibayarkan oleh Pemkab Hulu Sungai Utara, melalui Dinas Pendidikan.<br /><br />Bagi siswa SD dari kalangan keluarga kurang mampu dan telah mendapatkan beasiswa, maka beasiswa tersebut akan tetap dilanjutkan untuk jenjang pendidikan tingkat SLTP.<br /><br />"Demikian juga bagi penerima beasiswa SLTP dari kalangan keluarga kurang mampu, mereka tetap akan mendapatkan beasiswa ketika duduk di bangku SMA/sederajat," ujarnya.<br /><br />Berdasarkan data Disdik HSU angka putus sekolah 2012, untuk TK/PG mencapai 011 persen, SD 0,37 persen, SMP 3,20 persen, dan jenjang SMA/SMK 3,10 persen.<br /><br />Sedang angka melanjutkan sekolah untuk SD 98 persen, SMP 99 persen dan SMA/SMK 74 persen.<br /><br />"Terkadang masih ada orangtua yang menginginkan anaknya cepat bekerja, atau menikah dibandingkan melanjutkan pendidikan," ujar Amberani.<br /><br />Kepala Kasi Pendidikan Dasar (Dikdas) Ratna Juwita, mengemukakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK HSU untuk mensosialisasikan rencana kebijakan wajib belajar (wajar) 12 tahun.<br /><br />"Kami juga terus menyadarkan para orang tua di desa-desa agar terus menyekolahkan anak-anak mereka dengan menekankan beberapa manfaat pendidikan bagi masa depan anak-anak," jelasnya.<br /><br />Selain bantuan dari pihak Pemda HSU, papar Ratna, Disdik juga mendapatkan jatah bantuan program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dari Disdik Provinsi Kalsel.<br /><br />Dari sebanyak 1.333 siswa yang diusulkan mendapatkan BSM, hanya 171 siswa yang memperoleh bantuan.<br /><br />"Selebihnya nanti akan kita upayakan bantuan dari Pemkab HSU, melalui dana program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan program yang lainnya," pungkasnya.<strong> (das/ant)</strong></p>


















