Hukum Disiplin Menanti ASN Bolos Kerja

oleh
oleh
Bupati Sintang, Jarot Winarno.

SINTANG, KN – Usai cuti bersama perayaan Idulfitri 1442 Hijriah dan kenaikan Isa Al-masih, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kembali diwajibkan untuk bekerja seperti biasa pada Senin (17/5/2021). Sanksi pun menanti bagi ASN nakal yang memperpanjang waktu libur tanpa keterangan yang jelas.

Hal itu disampaikan Bupati Sintang Jarot Winarno. Ia mengatakan bahwa ketentuan cuti bersama yang sudah ditetapkan tidak boleh dilanggar oleh ASN.

“Arahan presiden selain dilarang mudik, cuti bersama hanya satu hari. Senin mulai masuk kerja lagi,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Untuk memastikan ASN menaati waktu cuti bersama yang sudah ditetapkan. Jarot mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor pemerintahan guna memastikan kehadiran ASN.

“Seperti biasalah, kita akan sidak ke kantor-kantor. Kita lihatlah, kita tinjau beberapa kantor,” ucapnya.

ASN yang diperbolehkan tidak masuk kerja hanya yang memiliki alasan mendesak seperti sakit. Untuk ASN yang tidak memenuhi kewajiban untuk kembali bekerja pada Senin (17/5/2021) tanpa keterangan yang jelas akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“Sanksinya sudah diatur kan. Saya sih berharap semuanya masuklah. Kecuali ada alasan yang pentinglah. Sakit atau apa. Kalau memang dia diisolasi ya kita terima. Tapi kalau ndak ada alasan lain ya harus siap nerima sanksi. Kan ada penetapan hukuman disiplin,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Jarot kembali mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar tetap disiplin mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab dia menilai ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, dengan begitu kesadaran masyarakat dalam pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari dapat dijadikan contoh.

“Terutama protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, memcuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (*)