HUKUM – Korupsi Di Indonesia Kejahatan Luar Biasa

oleh
oleh

Direktur Utama Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Harefa menyatakan jika korupsi di Indonesia sudah memasuki kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan yang serius. <p style="text-align: justify;">"Korupsi di Indonesia sangat parah, sudah menjadi kejahatan luar biasa. Korupsi juga telah merambah dari tingkat kebijakan dan ruang lingkupnya juga makin luas," tegasnya dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Makassar, Rabu.</p> <p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, korupsi yang terjadi di Indonesia sudah merambah pada semua sektor mulai dari bidang pendidikan, kehutanan hingga tataran ketahanan pangan. Dampak dari korupsi itu bisa dirasakan dalam jangka pendek dan jangka panjang.</p> <p style="text-align: justify;">"Korupsi ini harusnya menjadi musuh dari setiap orang karena dampaknya dirasakan mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang dan tidak tanggung-tanggung hampir di semua sektor terjadi kejahatan, mulai dari pendidikan, kehutanan hingga ketahanan pangan," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Cahya mengatakan, korupsi yang mengakibatkan kerugian negara tidak pernah dibenarkan dalam bentuk apapun. Untuk mencapai hasil yang baik, dibutuhkan proses yang baik. Maka dari itu, Pemprov Sulsel bisa menjadi proyek percontohan bagi KPK dalam hal pencegahan korupsi.</p> <p style="text-align: justify;">Dengan dijadikannya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai "pilot project" pencegahan korupsi, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo kemudian mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang akan diterapkan di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.</p> <p style="text-align: justify;">"Agenda ini sangat penting, tentunya kami berkomitmen untuk menghadirkan proses pemerintahan yang baik dan jauh dari praktek-praktek yang mengarah korupsi," tegas Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.</p> <p style="text-align: justify;">Pencanangan WBK dan WBBM dilakukan di Hotel Sahid, yang ditandatangani langsung oleh Bupati dan Wali Kota serta Wakil Bupati se-Sulsel, disaksikan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Aswar Abubakar, Dirut LHKPN KPK RI Cahya Harefa.</p> <p style="text-align: justify;">Sejumlah Bupati, Wali Kota dan Wakil Bupati menandatangi piagam perencanaan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta setuju melakukan pencegah tindakan korupsi di pemerintahan daerah.</p> <p style="text-align: justify;">Syahrul mengatakan pencanangan yang dilakukan Pemprov Sulsel sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 tahun 2012 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemerintah Daerah.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut dia, pencanangan zona integritas itu sangat penting dan strategis karena dapat memberi penegasan terhadap komitmen bersama untuk membangun integritas sehingga percegahan terhadap tindakan dan pratek korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan bisa diantisipasi.</p> <p style="text-align: justify;">Apalagi hal tersebut juga masuk dalam agenda 100 hari kerja dirinya sebagai Gubernur Sulsel di periode kedua ini. Dirinya bertekad selama kepemimpinannya tidak terjadi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) hingga seterusnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>