Mahkamah Agung telah menunjuk tiga hakim agung untuk memantau persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Yogyakarta yang melibatkan 11 anggota Komando Pasukan Khusus ( Kopasus). <p style="text-align: justify;">Ketiga hakim agung yang ditunjuk memantau sidang kasus itu terdiri atas Ketua Kamar Peradilan Militer Mahkamah Agung Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.</p> <p style="text-align: justify;">"Siang ini kami berangkat ke Yogya untuk memantau persidangan yang akan digelar besok (Kamis 20/6)," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu.</p> <p style="text-align: justify;">"Walaupun para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer, namun masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangannya akan transparan, adil, objektif, dan imparsial," katanya.</p> <p style="text-align: justify;">Komisi Yudisial (KY) juga akan mengirimkan satu komisioner untuk mentau persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan tersebut di Mahkamah Militer II-11 Yogyakarta.</p> <p style="text-align: justify;">"Kemungkinan besar Pak Imam," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, merujuk pada Wakil Ketua KY Imam Anshori.</p> <p style="text-align: justify;">Pada 23 Maret 2013, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan diserang oleh sekelompok orang. Polisi menyatakan 11 anggota Kopassus terlibat dalam penyerangan yang menewaskan empat tahanan itu. <strong>(*)</strong></p>