Hulu Sungai Tengah Kalsel Miliki Dua LDPM

×

Hulu Sungai Tengah Kalsel Miliki Dua LDPM

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, saat ini telah membangun dan memiliki dua Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan cadangan pangan daerah. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan setempat, Zainal Abidin di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah, Jumat, kedua Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) itu dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).<br /><br />"Melalui LDPM, Gapoktan selaku pihak pengelola dapat melakukan peningkatan kemampuan unit usaha yang dikelolanya melalui pengembangan distribusi, pemasaran, pengolahan dan pengelolaan cadangan pangan," ujarnya.<br /><br />LDPM sendiri merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang pelaksanaannya sudah dimulai sejak 2009 lalu berupa pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada Gapoktan.<br /><br />Ia mengatakan, LDPM dirancang secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu Tahap Penumbuhan pada tahun pertama, Tahap Pengembangan pada tahun kedua, dan Tahap Kemandirian pada tahun ketiga.<br /><br />"2011 ini, kedua LDPM yang kita miliki sudah memasuki Tahap Kemandirian dan telah berhasil melakukan pengelolaan terdapat kucuran Bansos yang diberikan," katanya.<br /><br />Kedua LDPM yang telah didirikan tersebut masing-masing berada di Desa Dangu, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) dan di Limpasu, Kecamatan Limpasu.<br /><br />Setiap LDPM diberikan kucuran bantuan Bansos berupa dana sebesar Rp150 juta yang digunakan untuk membangun gudang penyimpanan stok pangan, penyediaan cadangan pangan dan aktivitas jual beli gabah.<br /><br />Ia menambahkan, selama tiga tahun pengelolaan yang dilakukan oleh LDPM diharapkan dapat mewujudkan stabilisasi harga pangan di tingkat petani dan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga petani.<br /><br />"Selain stabilitas dan peningkatan harga beras saat panen raya, LDPM juga memotivasi petani untuk menyiapkan cadangan pangan masyarakat sebagai antisipasi kerawanan pangan di lingkungannnya," tambahnya.<br /><br />Melalui keberadaan LDPM, Gapoktan akan memiliki posisi tawar yang tinggi, nilai tambah produk pertanian dan akses terhadap pangan, demikian Zainal Abidin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses