Beberapa desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan membentuk pusat informasi dan konsultasi keluarga untuk membantu warga desa yang mengalami berbagai persoalan. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara Gusti Iskandariah di Amuntai, Jumat, mengatakan, pusat informasi dan konsultasi keluarga tersebut melibatkan lurah hingga ketua RT.<br /><br />"Dengan pusat informasi dan konsultasi tersebut, maka berbagai permasalahan di desa bisa cepat diketahui pemerintah dan dicarikan solusinya," katanya.<br /><br />Beberapa persoalan yang disampaikan melalui layanan tersebut, antara lain masalah kekerasan anak dalam rumah tangga yang kemudian disampaikan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).<br /><br />Melalui P2TP2A tersebut, akhirnya penanganan kasus anak dan perempuan bisa dituntaskan, begitu juga dengan persoalan lain akan diteruskan ke dinas atau lembaga terkait.<br /><br />Menurut Iskandariah, beberapa kasus yang pernah dilaporkan ke P2TP2A adalah antara lain anak korban penelantaran keluarga.<br /><br />"Anak-anak yang hidup terlantar karena orang tua yang tidak peduli, kita bantu mengatasinya sesuai dengan kemampuan dan program yang ditetapkan," katanya.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga pernah menangani kasus seorang anak yang suka mencuri kotak amal di mesjid karena kedua orang tua tidak mempedulikannya, sehingga anak terjerumus melakukan tindak kriminal.<br /><br />Kasus anak ini, lantas diserahkan kepada Ketua RT tempat tinggal orang tua si anak, untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif.<br /><br />Lingkungan keluarga dan tempat tinggal, kata dia, sangat penting dalam membangun karakter anak-anak, sehingga mengembalikan ke lingkungan anak berasal, diharapkan bisa segera mengurangi keinginan anak untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.<br /><br />"Kebetulan di desa kita sudah memiliki Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga dengan melibatkan kepala desa hingga ketua RT," katanya.<br /><br />Gusti mengakui keberadaan Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK) keluarga di tingkat kelurahan dan desa sangat membantu tugas P2TP2A.<br /><br />Mulai 2016, katanya P2TP2A mulai aktif melaksanakan program penanganan korban anak terlantar atau tindak kekerasan.<br /><br />Di samping itu juga dilaksanakan program monitoring kondisi penjara anak di Lembaga Pemasyarakatan Amuntai dan bantuan advokasi terhadap anak yang tengah menjalani proses hukum pidana.<br /><br />"Kita juga terbuka menerima pengaduan dari Masyarakat terkait persoalan anak dan perempuan," kata Gusti.<br /><br />Namun karena ditingkat kelurahan dan desa sudah terbentuk PIK Keluarga diharapkan penanganan bisa lebih dulu dilakukan di PIK Keluarga. (das/ant)</p>