Humanika Pertanyakan Laporan Penyimpangan BBM

oleh
oleh

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika mempertanyakan laporan dugaan penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang pernah disampaikan ke kepolisian beberapa waktu lalu. <p style="text-align: justify;">Kepada kalimantan-news, Ketua LSM Humanika, Masma Anuar AB menilai lamban dan belum jelasnya penangan kasus yang mereka laporkan ke Polsek Sepauk dan Polres Sintang beberapa waktu lalu.<br /><br />“Yang kami laporkan adalah indikasi penyimpangan minyak jenis premium 45 kiloliter dan solar 56 kiloluter pada Juni 2011 lalu, berdasarkan DO Pertamina bahwa minyak tersebut oleh PT SEPAUK JAYA  sebagai pengelola untuk kecamatan Sepauk dan didistribusikan untuk keperluan masyarakat Sepauk,” kata dia.<br /><br />Namun menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pada bulan Juni tersebut, minyak tidak ada masuk ke Sepauk.<br /><br />“Maka kami sebagai lembaga kontrol melakukan laporan mengingat minyak tersebut adalah minyak subsidi untuk kepentingan masyarakat Sepauk,” ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan ada indikasi bahwa minyak tersebut di jual ke lain pihak, karena DO Pertamina sudah jelas minyak tersebut sudah dikeluarkan. <br /><br />“Kami sangat menyayangkan begitu lamban aparat kepolisian memeroses laporan tersebut,” tukasnya.<br /><br />Padahal kata dia pada 14 Juli, pihaknya sudah melayangkan surat resmi mengingat keberadaan minyak tersebut adalah minyak subsidi untuk masyarakat Sepauk.<br /><br />“Kalau memang tidak ada tindak lanjut, maka kami akan memeroses laporan ini ke Polda Kalbar dalam rangka penegakan hukum dan keadilan masyarakat,” imbuhnya.<br /><br />Menurutnya, penyimpangan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja karena menyangkut kepentingan masyarakat, apalagi dalam kondisi minyak yang cukup sulit dan bahkan terjadi variasi lonjakan harga yang tidak sesuai HET oleh pengelola sering terjadi di Sepauk. <br /><br />“Kita minta aparat kepolisian dengan tegas mengusut hal tersebut kami sudah siapkan para saksi, para pemilik pangkalan-pangkalan yang mengatakan dengan fakta bahwa pada bulan Juni minyak oleh PT Sepauk Jaya tidak ada masuk Sepauk,” tukasnya.<br /> <br />Sementara, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sintang, AKP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan informasi yang disampaikan oleh LSM tersebut baru sebatas laporan informasi saja.<br /><br />“Jadi mereka sampaikan laporan informasi saja ke Polsek sepauk dan dari polsek baru sampaikan informasi lanjutan ke kami,” ujarnya.<br /><br />Sejauh ini kata dia pihak kepolisian belum menerima data apapun dari pihak LSM yang katanya mau melampirkan untuk melengkapi laporan informasi tersebut.<br /><br />“Kalau memang ada datanya kami tunggu untuk ditindaklanjuti,” kata dia.<strong> (phs)</strong></p>