Hutang Petani Sawit Plasma Silat Hilir Capai 342.292 Milyar ?

oleh
oleh

Selama 12 (dua belas) Tahun ratusan petani kebun sawit plasma yang ada di Kecamatan Silat Hilir merasa disengsarakan oleh PT. Riau Agrotama Plantation (RAP), pasalnya hingga saat ini hutang petani kepihak perbankan sudah mencapai kurang lebih 342.292 milyar rupiah. Hal ini diungkapkan Simon jurubicara dari 12 Petani Sawit Plasma di delapan Desa di Kecamatan Silat Hilir, saat silahturahi dengan Nurjana Aini da Anton Pamero selaku Anggota DPRD Kapuas Hulu, dGedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis (11/10). <p>Menurut Simon bahwa untuk saat ini luas lahan kebun plasma di delapan Desa mencapai  5.155 hektar yang terdiri dari lahan di Desa Tunggul, Desa  Sungai  Seiina, Desa Nanga Nuar, Desa Panggeran, Desa  Perigi, Desa  Miau Merah, Desa Bukti Senai, dan Desa  Pebe Senai. “ Yang kami kesalkan penghasilan petani paling tinggi 400 ribu rupiah, smentara hutang kami semakin bertambah, oleh karena itu sudah hampir satu bulan ini kami lakukan pemblokiran jalan menuju kebun sawit plasma yang dilakukan secara serentak di depalan Desa,” ungkapnya.</p> <p> </p> <p>Dituturkan Simon, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mencari solusi agar petani tidak disengsarakan pihak perkebunan, salah satunya yiatu Pemerintah Dearah rencana akan melakukan memfaslitasi pada tanggal 16 Oktober 2012, hanya saja karena ada halangan maka pertemuan tersebut akan di undur hingga tanggal 23 Oktober 2012.</p> <p> </p> <p>Akan tetapi Simon mewakili suara petani lainya, merasa ada kejanggalan sebab pertemuan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 tersebut akan dilaksanakan di Kota Pontianak. “ Jika pertemuan itu dilaksanakan di Kota Pontianak tentu kami sangat keberatan, kami tidak mau ada nego-nego yang akhirnya nanti tidak ada jalan penyelesaian, dan jika tidak ada solusi dan petani terus sengsara seperi ini maka kami akan membakar pabrik dan menebang semua pohon sawit itu, kami hanya menuntut hak kami tidak lebih dari itu, dan kami juga ingin sejahtera namun kenyataannya perkebuna sawit ini membuat kami sengsara,”kesalnya.</p> <p> </p> <p>Menanggapi persoalan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Nurjania Aini mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu segera mengambil langkah untuk mencari solusi atas persoalan antara petani dan pihak perusahaan. Bahkan harapan Nurjana agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat berdiri ditengah-tengah dan tetap memikirkan nasib masyarakatnya.</p> <p> </p> <p>“ Kita tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, jangan sampai emosi masyarakat memuncak sehingga akan menimbulkan persoalan baru., sebaiknya cepat diselesaikan. jikapun pada tanggal 23 nanti akan dilakukan pertemuan, maka selaku wakil rakyat kami berharap ada titik terang yang bisa menyelesaikan persoalan bukan menimbulkan persoalan,” tegasnya.</p> <p> </p> <p>Hanya saja menurut Nurjana kedatangan sejumlah petani sawit yang menghadap Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu masih sebatas silahturahmi, rencanya pihak petani akan menemui Komisi B di DPRD Kapuas Hulu yang membidangi perkebunan, dan sebagai pemegang amanah rakyat Nurjana  berharap persoalan tersebut dapat disikapi denga bijak sehingga pejabat pengambil keputusan juga dapat melihat persoalan ini secara bijak.</p> <p> </p> <p style="text-align: justify;">“ Bayangkan saja selama belasan Tahun masyarakat bersabar dan menahan diri, kita tidak ingin masyarakat kita justru  tertimpa maslah  hanya karena menuntut haknya, untuk itu kita minta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bisa bijak menyikapinya dan mencari soulsi yang tepat tidak merugikan pihak manapun,” pintanya. <strong>(Timo)</strong></p>