Ikatan Alumni FISIP Untan Terbentuk Di Sintang

oleh
oleh

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat memimpin Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura di Kabupaten Sintang Periode 2017-2021. Kepengurusan IKA Fisip Untan di Kabupaten Sintang dilantik oleh Ketua Pusat IKA Fisip Untan Utin Srilena Candramidi di Balai Ruai pada Sabtu, 25 November 2017. <p>Ketua Pusat IKA Fisip Untan Utin Srilena Candramidi menjelaskan bahwa alumni Fisip Untan sudah berkecimpung di pemerintahan dan swasta. “bahkan menjadi kepala daerah pun ada dari alumni Fisip Untan. Kita harus ditempatkan dimana saja, untuk membangun bangsa ini. Kami mengajak seluruh alumni untuk membangun Fisip Untan ke depannya. Kami juga bersemangat untuk membentuk IKA Fisip Untan ini dan pengurus di Sintang bisa bekerja dengan baik supaya para alumni bisa membantu Pemkab Sintang dan membangun masyarakat” terang Utin Srilena Candramidi.<br /><br />Henri Harahap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang mewakili Wakil Bupati Sintangberpesan agar alumni Fisip Untan dapat membangun kebersamaan untuk menyumbangkan ide dan opsi kebijakan khususnya terkait mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagai komponen visi pembangunan daerah kita. saya juga minta agar pengurus ikatan alumni  fisip untan mendorong berkembangnya pemikiran yang inklusif, serta membangun kerjasama dan sinergi  dengan seluruh stakholders di Kabupaten Sintang.<br /><br />“pada hari ini, kita baru saja menyaksikan acara pelantikan pengurus ikatan keluaraga alumni Fisipol Universitas Tanjungpura Pontianak di Kabupaten Sintang periode 2017-2021. Moment pelantikan ini menjadi penting, karena meneguhkan keberadaan Ikatan Keluarga Alumni Fisipol Untan di Kabupaten Sintang.  Selanjutnya, kita tinggal menunggu kiprahnya di masa mendatang. Secara khusus, saya berharap kepada ketua umum ikatan keluarga alumni fisipol untan kalimantan barat, untuk dapat memperkuat efektifitas mou antara pemerintah daerah dengan universitas tanjungpura dalam mendukung pembangunan daerah.  jalur alumi saya pikir cukup efektif untuk ikut serta mengawal agar pelaksanaan mou tersebut dapat berjalan optimal, sehingga lahir simbiosa mutualis antara kedua belah pihak” terang Henri Harahap.<br /><br />“kemunculan dan kiprah suatu asosiasi perlu kiranya diapresiasi dan didukung oleh seluruh komponen daerah. namun demikian, keberadaan asosiasi juga harus memiliki kejelasan yuridis sehingga dapat dipahami hak, kewenangan dan tanggungjawabnya di tengah masyarakat.  tanpa adanya kejelasan yuridis, asosiasi tersebut berpotensi bukan menjadi problem solver tetapi justru sebagai problem maker untuk masyarakat dan pemerintah daerah” tambah Henri Harahap.<br /><br />“ikatan keluarga alumni suatu disiplin ilmu di perguruan tinggi merupakan asosiasi yang mengedepankan keunggulan intelektualitas sebagai ranah perjuangannya. berbagai sumbangan ide, pemikiran, second opinion, alternatif kebijakan dan rekomendasi aksi menjadi fokusnya.  maka, ikatan keluarga alumni selain turut serta mewujudkan visi & misi almamater, juga menjadi ujung tombak dalam meningkatkan reputasi  universitasnya di mata masyarakat. dengan demikian, ikatan keluarga alumni adalah aset penting yang harus dirangkul dan dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi” tambah Henri Harahap.<br /><br />Syarief Yasser Arafat Ketua IKA Fisip Untan Kabupaten Sintang sebagai sebuah ikatan alumni, IKA Fisip Untan di Kabupaten Sintang akan selalu mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan sesama alumni. Tujuannya agar terwujud kekompakan dan memicu lahirnya sebuah gagasan atau ide konstruktif untuk turut serta membangun Kabupaten Sintang menjadi lebih maju dan berkualitas di masa mendatang. <br /><br />“hadirnya kepengurusan Fisip Untan di Kabupaten Sintang tentunya harus memberikan konstribusi nyata untuk alumni, almamater, serta bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sintang guna mewujudkan cita-cita luhur pembangunan daerah di Kabupaten Sintang” terang Syarief Yasser Arafat yang juga Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang ini.<br /><br /><br /><br />A. Kepengurusan Fisip Untan di Kabupaten Sintang Tahun 2017-2021<br /><br />DEWAN PEMBINA<br /><br />1.    DRS. ASKIMAN, MM. (KETUA)<br />2.    DRS. H. ADE KARTAWIDJAJA (ANGGOTA)<br />3.    DRS. IGNATIUS JUAN, MM. (ANGGOTA)<br />4.    DRS. A. ABDUSSAMAD ISMAIL, M.SI. (ANGGOTA)<br /><br /><br />DEWAN PENASIHAT<br />1.    DRS. A. SUAN RUMBAN (KETUA)<br />2.    DRS. CHAIRIL AMRI (ANGGOTA)<br />3.    DRS. SUKIMAN HU (ANGGOTA)<br />4.    DRS. H. YACOB BASYARI (ANGGOTA)<br /><br />DEWAN PAKAR<br />1.    DR. DRS. PETRUS ATONG, M.SI. (KETUA)<br />2.    DRS. H. GUNAWANSYAH (ANGGOTA)<br />3.    H. HOTLER PANJAITAN, S.SOS. M.SI. (ANGGOTA)<br />4.    ELKANA, S.SOS. M.SI. (ANGGOTA)<br /><br />KETUA: SY. YASSER ARAFAT, S.SOS. M.SI.<br />WAKIL KETUA I : DRS. HATTA, M.SI.<br />WAKIL KETUA II : DRA. HJ. SRI WANI, M.SI.<br />SEKRETARIS : HENDRIKA, S.SOS. M.SI.<br />WAKIL SEKRETARIS I : DRS. H. BUDI HARTO, M.SI.<br />WAKIL SEKRETARIS II : DRS. ABDURRAHMAN, M.SI.<br />BENDAHARA : SRI HADIAH, S.SOS. M.AP.<br />WAKIL BENDAHARA: DRA. SUWARSIH (SS/HMS)</p>