Home / Tak Berkategori

Imansyah: Perusahaan Tidak Terapkan UMK, laporkan Pada Kami

- Jurnalis

Jumat, 6 Mei 2016 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan hari buruh 1 Mei beberapa hari lalu tampak di Melawi tidak ada pergerakan yang menonjol dari para buruh dalam menuntu hak. Meskipun diketahui masih banyak buruh yang bekerja diperusahaan yang belum mendapatkan gaji yang Upa Minimum Kabupaten (UMK). <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Sosial, Tenag kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Melawi, Imansyah pun membeberkan, bahwa dari puluhan perusahaan yang ada di Melawi, tidak semuanya yang sudah menerapkan UMK tersebut. Masih banyak para buruh yang dibayar tida sesuai UMK. Namun sayangnya Kadinsosnakertrans tidak menyebutkan perusahaan mana saja yang belum menerapkan UMK tersebut.<br /><br />"Kita harapkan perusahaan yang a di Melawi bisa menerapkan UMK yang ada. Terlebih mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang merosot, jadi UMK harus diterapkan. Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masing-masing perwakilan perusahaan terkait UMK ini," terangnya ditemui di kantor Bupati, kemarin.<br /><br />UMK Melawi sendiri sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tahun 2016, dengan besarannya Rp. 1.803.000. Penetapan itu berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Melawi yang terdiri dari Serikat Pekerja, asosiasi Perusahaan dan Pemkab Melawi beberapa waktu lalu.<br /><br />"Pada saat pembahasan dari serikat pekerja memang mengusulkan UMK Melawi sebesar Rp 2,2 juta lebih, namun asosiasi perusahaan tentu mempunyai pendapat berbeda. Apalagi dengan kondisi yang semacam ini," kata Imansyah.<br /><br />Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2015 UMK Kabupaten Melawi Rp 1,6 juta, sedangkan tahun 2016 ini sebesar Rp 1,8 juta terjadi peningkatan sekitar 5 persen. Sementara UMP Provinsi sebesar Rp 1.739.400. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menaikkan taraf hidup masyarakat yang bekerja. Namun demikian penetapan juga mengacu pada kondisi perusahaan yang mempekerjakan karyawan. (KN)</p>

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen
Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal
Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang
Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai
Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau
 Anastasia Minta Masyarakat Sintang Harus Melek Teknologi
Anastasia Dorong Tenaga Pendidik di Sintang Kuasai Teknologi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pansus III DPRD Kaltara Kebut Pembahasan Dua Ranperda Strategis, Fokus SDA Kayan dan Pemberdayaan Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 16:07 WIB

Pansus IV DPRD Kaltara Kebut Ranperda Literasi, Konsultasi ke Pusat Perbukuan Kemendikdasmen

Minggu, 12 April 2026 - 15:07 WIB

Ciwanadri Tolak Dana Hibah Pemkab Melawi 2026, Pilih Perkuat Internal

Sabtu, 11 April 2026 - 14:24 WIB

Markus Jembari Dorong Keterlibatan Generasi Muda dalam Pembangunan Daerah Sintang

Sabtu, 11 April 2026 - 14:18 WIB

Rudy Andryas Minta Pemerintah Perhatikan Pengembangan Transportasi Umum, Khususnya Jalur Sungai

Sabtu, 11 April 2026 - 14:14 WIB

Rudy Andryas Soroti Pentingnya Transportasi Sungai bagi Aktivitas Masyarakat di Serawai dan Ambalau

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play