Imigrasi Berau Evaluasi Seluruh WNA

oleh
oleh

Kantor Imigrasi Kabupaten Berau melakukan evaluasi seluruh warga negara asing (WNA) yang bermukim sementara di wilayah itu, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran imigrasi. <p style="text-align: justify;">"Terdapat 51 WNA yang berada pada pengawasan imigrasi Berau saat ini. Kendalanya, ke-51 orang tersebut berada pada Kabupaten yang berbeda yakni Berau dan Bulungan," kata Kepala Kantor Imigrasi Berau, Ronny Fajar Purba SH, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, para WNA itu bekerja diperusahaan kelapa sawit dan pertambangan. "Sementara untuk Kabupaten Bulungan, sampai kini kita memang tidak ada perwakilan disana," kata Ronny.<br /><br />Seluruh WNA tersebut memegang kartu izin tinggal sementara (KITAS) yang terus diperpanjang setiap tahun.<br /><br />Untuk memudahkan pemantauan terhadap WNA tersebut, katanya, Imigrasi bekerja sama dengan perusahaan tempat WNA itu bernaung untuk koordinasikan mengenai tertib administrasi keimigrasian.<br /><br />Diakuinya sebagai kantor baru, Imigrasi Berau masih kekurangan pegawai untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan di semua perusahaan.<br /><br />Ke-51 WNA itu bekerja pada enam perusahaan yang terdiri dari empat perusahaan di Berau yang bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan serta dua perusahaan perkebunan di Kabupaten Bulungan.<br /><br />Sampai saat ini, katanya, jumlah pegawai di kantor imigrasi Berau berjumlah 6 orang, sementara saat ditanya Ronny menyebutkan idealnya kantornya yang dipimpinnya berjumlah 18 pegawai. Kekurangan itu yang menjadi kendala untuk evaluasi dan pemantauan secara langsung dilapangan disemua perusahaan tempat WNA bernaung.<br /><br />Terlebih, ujarnya, untuk penambahan pegawai di Kementrian Hukum dan HAM saat ini masih sangat terbatas. Namun dengan keterbatasan itu, ditegaskan tetap optimis mampu melaksanakan tugas pokok keimigrasian dengan tetap komitmen menjalankan amanah tersebut dengan bersih bebas pungutan dan praktik KKN. <strong>(phs/Ant)</strong></p>