Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Berau menolak rencana PT Berau Coal untuk menambang di wilayah Prapatan yang diklaim masuk Site Binungan, Kecamatan Sambaliung, guna meningkatkan produksi dari 2 juta menjadi 5 juta metrik ton. <p style="text-align: justify;">"Kami sudah mempelajari dokumen-dokumen PT BC terkait rencana peningkatan di Blok Prapatan, dari hasil kajian mengenai dokumen tersebut, dipastikan BC menyalahi hakikatnya dalam dokumen dimaksud, dan dalam SK 43 itu disebutkan peningkatan produksi diarahkan di Site Binungan, Kecamatan Sambaliung, tapi faktanya saat ini mereka sudah melakukan ‘land clearing’ yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Redeb," papar Sekretaris Fokal IMM Berau Andi Amirullah, Sabtu.<br /><br />Selaku komponen masyarakat Berau khususnya yang berada pada wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, IMM merasa ikut terpanggil untuk menjaga keamanan lingkungan wilayah Tanjung Redeb yang merupakan ibu kota Kabupaten Berau.<br /><br />Pernyataan tegas IMM terhadap penolakan ditujukan pada kepentingan masyarakat kota yang terancam akibat eksploitasi penambangan PT Berau Coal.<br /><br />IMM menyatakan, penolakan tersebut sebagai bentuk partisipasi, sejauh ini bukan hanya IMM yang menolak keras niat Perusahaan tambang batu bara terbesar di Berau itu.<br /><br />Sebelumnya semenjak dua tahun lalu ada Aliansi Masyarakat Bujangga Bersatu (AMBUR) yang turut menolak rencana tersebut, mengingat Bujangga adalah kawasan terdekat dengan lokasi Prapatan yang dincar BC.<br /><br />Pernyataan sikap sementara IMM terhadap rencana BC sudah dituangkan dalam bentuk spanduk penolakan yang dipasang di simpang 3 Jalan Prapatan Bujangga Kelurahan Bedungun, simpang H Isa II-Mangga II, Kecamatan Tanjung Redeb.<br /><br />"Nanti juga kami akan mendatangi Bupati untuk mempertegas pernyataan sikap IMM, termasuk menyampaikan kekecewaan kami terhadap BLH Berau," tegas Andi.<br /><br />IMM Berau menyebutkan ada indikasi kongkalikong antara BC dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Berau terkait rencana penambangan di blok Prapatan.<br /><br />Tanggal 5-6 Desember 2012, BLH mengadakan sosialisasi di hotel Bumi Segah tentang rencana BC termasuk mengenai Andal Prapatan yang terkesan ditutup-tutupi dari publik.<br /><br />Saat itu insan pers tidak diperkenankan untuk meliput termasuk IMM yang ingin mengikuti jalannya sosialisasi.<br /><br />"Pertanyaannya kenapa tidak boleh diliput, dan kami juga dilarang masuk, kami IMM juga bagian dari komponen masyarakat Berau yang berhak tahu apa dan bagaimana rencana yang berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungannya kami," ujar Andi lagi.<br /><br />Menurutnya, acara tersebut adalah sosialisasi, dan penyerapan aspirasi dari berbagai komponen masyarakat yang harusnya terbuka.<br /><br />Andi mengakui jika acara tersebut bukan diadakan oleh BC melainkan BLH Berau.<br /><br />"Tapi yang jaga pintu di depan acara adalah sekuriti Berau Coal, kalau sosialisasi atau penyerapan aspirasi harusnya terbuka, ini mengindikasikan adanya kongkalikong BLH dan Berau Coal," tegas Andi.<br /><br />Saat itu, masih menurut Andi, dirinya dan rekan IMM lainnya memaksa masuk untuk menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikap namun tidak diberikan kesempatan.<br /><br />Kepala BLH sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai masalah tersebut.<br /><br />Sementara sebelumnya Publik Relation PT Berau Coal Arif Hadianto sempat memberikan keterangan bahwa acara tersebut bukan kegiatan yang diadakan Berau Coal.<br /><br />"Itu acaranya BLH yang memang untuk masalah Prapatan," ujar Arif.<strong> (das/ant)</strong></p>