Indonesia-Australia Dorong Pembentukan Kelompok Kerja Perdagangan Manusia

oleh
oleh

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr mendorong pembentukan kelompok kerja yang akan menangani para korban penyelundupan dan perdagangan manusia. <p style="text-align: justify;">"Indonesia secara khusus menyambut pembentukan kelompok kerja yang terbuka bagi seluruh anggota Bali Proses yang ingin terlibat dalam membantu para korban perdagangan manusia," kata Menlu Marty ketika membuka Konferensi Tingkat Menteri ke-5 terkait perdagangan dan penyelundupan manusia (BRMC V) di Bali, Selasa.<br /><br />BRMC V merupakan pejabat setingkat menteri dari 49 negara anggota, 19 peninjau, serta 11 organisasi internasional seperti ADB, Bank Dunia, UNDP, ILO, INTERPOL, ICMPD, IGC, IFRC, ICRC, dan APC.<br /><br />Menlu Marty yang menjadi tuan rumah perhelatan dua tahunan itu menyampaikan secara singkat bahwa tiga hal yang terpenting dalam penanggulangan perdagangan manusia adalah pencegahan, deteksi dini, serta perlindungan.<br /><br />"Pencegahan saja tidak berarti seratus persen berhasil menangani masalah perdagangan manusia, sehingga pemerintah dapat mengerahkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini guna mengetahui potensi terjadinya perdagangan atau penyelundupan manusia," kata Marty.<br /><br />Sementara itu dalam kesempatannya Menlu Carr mengatakan bahwa Bali Proses dapat memainkan peran penting dalam memfasilitasi kerja sama dan pertukaran informasi antara negara asal, negara transit, serta negara tujuan guna menangani masalah kejahatan internasional itu secara menyeluruh.<br /><br />"Perdagangan manusia merupakan kejahatan kompleks yang seringkali tak terlihat, di Asia saja diperkirakan 700 ribu orang diperdagangkan setiap tahunnya," kata Menlu Carr.<br /><br />Menlu Carr menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemampuan dalam penegakan hukum yang telah lama menjadi kegiatan utama Bali Proses. Selain itu diharapkan agar Bali Proses terus meningkatkan upayanya dalam memperluas berbagai aktivitas terkait penanganan perdagangan dan penyelundupan manusia.<br /><br />Forum BRMC didirikan di Bali melalui penyelenggaraan BRMC 1 pada tahun 2002, yang menjadi satu-satunya mekanisme kawasan untuk menanggulangi kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia dengan melibatkan negara asal, negara transit dan negara tujuan.<br /><br />Indonesia, Australia, Selandia Baru, Thailand, bersama wakil UNHCR dan IOM menjadi anggota "Bali Process Steering Group", sementara ke-6 anggota itu bersama 11 negara lain yaitu Afghanistan, Bangladesh, India, Malaysia, Maldives, Myanmar, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Amerika Serikat, dan Vietnam menjadi anggota "Bali Process Ad Hoc Group Countries".<br /><br />Selain itu Bali Proses juga diikuti oleh 19 negara peninjau seperti Austria, Afrika Selatan, Belanda, Belgia, Canada, Denmark, Komisi Eropa, Finlandia, Jerman, Italia, Inggris, Norwgia, Polandia, Romania, Federasi Rusia, Spanyol, Swedia, dan Swiss, serta 11 organisasi internasional terkait yaitu ADB, Bank Dunia, UNDP, ILO, INTERPOL, ICMPD, IGC, IFRC, ICRC, dan APC. <strong>(das/ant)</strong></p>