Indonesia Desak Australia Tandatangani Kesepakatan Montara

oleh
oleh

Pemerintah Indonesia desak Australia untuk segera melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai penanganan kasus tumpahan minyak Montara di Nusa Tenggara. <p style="text-align: justify;">Pemerintah Indonesia desak Australia untuk segera melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai penanganan kasus tumpahan minyak Montara di Nusa Tenggara.<br /><br />"Penandatanganan kesepakatan molor karena Australia menteri energi dan sumberdaya mineralnya baru ganti, kita tentu minta agar Australia segera menandatangani kesepakatan penanganan kasus tumpahan minyak agar adanya kejelasan," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta di Bengkulu, Senin.<br /><br />Penandatanganan dijadwalkan 29 Agustus 2011 namun mundur menjadi 6 September 2011. Sekarang mundur lagi dengan tanggal yang belum ditetapkan dengan alasan adanya pergantian menteri energi dan sumberdaya mineral negara itu.<br /><br />Menurut dia, hasil perhitungan dari pemerintah Indonesia terhadap kerugian dampak dari tumpahan minyak tersebut ditolak oleh Australia karena dinilai terlalu tinggi hingga kini proses ganti rugi kerusakan belum dilakukan.<br /><br />Pemerintah Indonesia telah melakukan penghitungan kerugian langsung yang diderita nelayan setempat yang berpengaruh pada pendapatan dan kerugian ekonomi serta penghitungan tidak langsung seperti kerusakan terumbu karang mangrove, dan lainnya.<br /><br />Hingga kini perusahaan yang bersangkutan sedang menghitung sendiri potensi kerugian yang diderita Indonesia.<br /><br />Ia menambahkan, perusahaan sekarang hendak membayar dengan menggunakan program pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) namun belakangan kepada wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikatakan perusahaan sebagai bentuk ganti rugi.<br /><br />"Klaim CSR yang dikatakan perusahaan sebagai ganti rugi kepada wartawan dan LSM itu tidak benar bedakan antara CSR dengan ganti rugi," tambahnya.<br /><br />Seperti diberitakan, pada 21 Agustus 2009 sumur minyak PTTEPAA di Blok West Atlas bocor dan menumpahkan 40 juta liter minyak mentah ke perairan Australia. Gelombang membawa tumpahan minyak ke perairan Laut Timor, Indonesia.<br /><br />Tumpahan minyak itu mencemari areal seluas 70.341,76 kilometer persegi kawasan laut dan pesisir NTT.<br /><br />Komisi Penyelidikan Montara Pemerintah Australia pada November menyimpulkan bahwa kasus tumpahan minyak sumur PTTEPAA di Blok West tidak akan terjadi jika PTTEPAA menjalankan prosedur operasi standar.(EKa/Ant)</p>