Indonesia berhasil melampui rata-rata standar keselamatan penerbangan dunia berdasarkan "Universal Safety Oversight Audit Programme" Organisasi Penerbangan Sipil Dunia (ICAO USOAP), dengan mendapatkan nilai 81,15 persen. <p style="text-align: justify;">"Ini merupakan satu langkah yang membanggakan bahwasannya dunia aviasi ini adalah panggung yang dilihat orang. Dengan adanya pencapaian ini, daya saing kita akan meningkat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya di Kemenhub, Jakarta, Selasa.<br /><br />Budi menambahkan apabila sektor penerbangan bisa meningkat, maka akan berdampak juga bagi peningkatan sektor lain, contohnya pariwisata.<br /><br />Dengan adanya nilai tinggi dalam keselamatan penerbangan di dunia, lanjut dia, maka akan mempermudah kerja sama dengan pihak asing untuk memperbanyak frekuensi penerbangan, menciptakan rute-rute baru, sehingga pergerakan atau trafik penumpang akan semakin terdongkrak.<br /><br />"Rasa percaya diri meningkat, juga kepercayaan asing kepada kita meningkat, kemanfaatan bagi kita, maskapai asing banyak yang datang ke sini," katanya.<br /><br />Namun, Budi berpesan agar pencapaian tersebut tidak hanya sampai di situ, tetapi terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan dengan mengikuti prosedur yang sesuai.<br /><br />"Koordinasi hangman dikurangi, syarat-syarat akan dievaluasi dan para pelaku juga menampilkan kinerja dengan baik," katanya.<br /><br />Dari hasil audit lapangan (on site visit) ICAO Coordinated Validation Mission (ICVM) Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang dilakukan pada 10-18 Oktober 2017 lalu, nilai efektivitas implementasi Indonesia mencapai 81,15 persen atau jauh di atas rata-rata efektivitas implementasi negara-negara lain di dunia yang 62 persen.<br /><br />Dengan hasil tersebut, jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Pasifik, Indonesia menduduki peringkat ke-10, sedangkan kalau di antara negara-negara seluruh dunia, Indonesia naik ke peringkat ke 55 di mana sebelumnya hanya berada pada peringkat 151.<br /><br />"Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama yang saling melengkapi di antara regulator dengan operator. Hal ini juga menunjukkan kinerja Penerbangan Indonesia diakui dengan sangat baik oleh dunia Internasional. Terutama dalam hal implementasi aturan-aturan keselamatan penerbangan Internasional yang tercantum dalam Annex 1-19 ICAO," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso di Jakarta.<br /><br />Agus menambahkan, ICAO merupakan organisasi dunia yang mengatur dan mengaudit pemenuhan keselamatan pada penerbangan sipil.<br /><br />Pada 2007 Indonesia hanya mengantongi angka pemenuhan 54,95 persen, di mana Organisasi Ekonomi Penerbangan Eropa atau Europhean Union (EU), menjatuhkan larangan terhadap maskapai Indonesia untuk terbang di Eropa (EU Ban).<br /><br />Kemudian pada 2014, angka yang dicapai Indonesia sempat menurun drastis, yakni menjadi 45 persen.<br /><br />"Inilah yang menjadi bahan cemoohan dunia penerbangan bahwa hasil penilaian keselamatan penerbangan di Indonesia rendah, di bawah Angola, bahkan audit dokumen atau audit `off site` 2016 pun baru mencapai 51,61 persen," kata Agus.<br /><br />"Melihat kenyataan pahit dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, kami mencanangkan kerja keras bersama dan fokus untuk menggarap agar ICAO Coordinated Validation Mission (ICVM) yang jatuh pada bulan Oktober 2017 menghasilkan nilai tinggi di atas rata-rata dunia, bahkan bisa mencapai angka fantastis sebesar 81,15 persen," katanya.<br /><br />Dia menjelaskan, penilaian yang dilakukan ICAO itu menyangkut berbagai pertanyaan protokol yang terdiri dari delapan elemen area, mulai dari legislasi, organisasi, lisensi perseorangan, pengoperasian, kelaikan terbang, navigasi, pencarian dan pertolongan dan bandara.<br /><br />"Hampir semuanya menunjukkan pertumbuhan tajam dari titik terendah di tahun 2014, kemudian meloncat tajam pada tahun 2017," ujarnya.<br /><br />Agus menuturkan capaian 81,15 persen itu diraih dengan penguasaan teknikal dan kepemimpian (managerial leadership) dengan cara mengajak semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam penerbangan menyadari pentingnya keselamatan melalui pemenuhan aturan yang telah disiapkan secara konsisten.<br /><br />Capaian tersebut telah dikonfirmasi dengan President ICAO & Direktur Navigasi Beurau serta Staf ICAO yang bertanggung jawab USOAP di Kantor Pusat Montreal dari hasil pertemuan tersebut disepakati hasil yang dicapai Ditjen Hubud dapat dipublikasikan namun secara resmi akan disampaikan kemudian sesuai jadwal.<br /><br />"Sebetulnya, dengan atau tanpa penilaian ICAO, perbaikan dan penyempurnaan keselamatan penerbangan harus tetap berjalan. Karena dalam dunia industri penerbangan keselamatan merupakan hal terpenting bagi pelayanan masyarakat. Capaian rapor ICAO safety compliance yang tinggi ini adalah buah implementasi pemenuhan persyaratan keselamatan yang penuh dedikasi seluruh stakehoder baik pemerintah, operator maskapai penerbangan, pelayanan navigasi udara, bandara, dan juga masyarakat penerbangan," katanya.<br /><br />Agus pun mengimbau agar seluruh pihak terkait selalu menjaga bahkan meningkatkan perbaikan terus-menerus sekecil apapun demi keselamatan penerbangan.<br /><br />"Untuk menjaga apa yang telah dicapai ini, kami minta agar baik regulator dan operator untuk senantiasa menjaga agar selalu memenuhi ketentuan tersebut. Kepada maskapai dan operator lainnya, kami minta agar selalu berpegang teguh pada ketentuan yang telah disetujui dan selalu disiplin," katanya.(*)<br /><br /><br />Sumber:https://www.antaranews.com</p>