Menteri Kesehatan Indonesia dan Malaysia menandatangani "joint statement" bidang kesehatan sebagai hasil "Senior Official Meeting" (SOM) yang digelar di Jakarta, 24-25 Februari. <p style="text-align: justify;">Kerja sama itu ditandatangani kedua Menteri Kesehatan di Jakarta, Jumat (25/02/2011), yang meliputi kerja sama dibidang pengendalian penyakit menular, pengobatan tradisional dan komplementer, pengawasan obat dan produk kosmetik, keamanan produk pangan dan kendali mutu, peningkatan SDM kesehatan, penelitian kesehatan dan area lainnya yang akan disepakati kemudian. <br /><br />"Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, akan disusun nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang kesehatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia sebagai payung hukum yang diharapkan selesai dibahas dalam setahun kedepan," kata Menkes RI Endang Rahayu Sedyaningsih seusai penandatanganan. <br /><br />Pertemuan itu, merupakan pertemuan bilateral kedua antara Indonesia dan Malaysia setelah tahun 2004 lalu, dan pertemuan ketiga dijadwalkan akan digelar pada 2013. <br /><br />Menteri Kesehatan Malaysia Dato` Sri Liow Tiong Lai mengatakan, pihaknya menilai kerja sama antara kedua negara patut ditingkatkan, mengingat Indonesia merupakan negara tetangga yang memiliki hubungan erat. <br /><br />"Kita memohonkan kerja sama dibidang pengendalian penyakit menular, dan kita juga mohon kerja sama latihan dari segi `traditional medicine and complementary` dari Indonesia," ujarnya. <br /><br />Selain itu, Malaysia juga menekankan pada kerja sama pendaftaran obat keras di masing-masing negara sebagai pengawasan. <br /><br />"Ada 54 jenis obat keras yang kita mohon pendaftarannya di Indonesia," kata Tiong Lai. <br /><br />Indonesia-Malaysia juga akan meningkatkan kerja sama mengenai tenaga kesehatan dengan pelatihan dokter bersama dan transfer pengetahuan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>